Utamanews.id – Gabungan Relawan Musa-Dito Merakyat (GASAK) laporkan calon bupati Lampung Tengah (Lamteng) nomor urut 03 Nessy Kalvia, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Senin 16 November 2020.
Gasak melaporkan Nessy terkait dugaan praktek politik uang dalam kegiatan acara Khitanan di Dusun I Kampung Kusama Dadi, Kecamatan Bekri, dan kegiatan pernikahan di Dusun 3 Kampung Kusuma Dadi, Kecamatan Bekeri, Lamteng, Sabtu 14 November 2020 lalu.
“Hari ini kita melaporkan dugaan praktik politik uang yang dilakukan calon bupati 03 (Nessy Kalvia) di Kecamatan Bekri pada Sabtu (14 November 2020) kemarin,”ujar Ketua Gasak, Anwar Syarifudin dikantor Bawaslu setempat.
Ia menjelaskan, di dalam dua kegiatan tersebut, Nessy melalui team nya melakukan praktik politik uang dengan membagikan uang tunai sebesar Rp 20 ribu kepada tamu undangan yang hadir dalam kegiatan itu.”Dari atas panggung juga, MC yang memimpin acara mengarahkan agar masyarakat untuk memilih calon bupati nomor urut 03,”jelasnya.
Lanjutnya, dalam pelaporan ini pihaknya telah menyertakan alat bukti yang lengkap,”Sudah (alat bukti) lengkap, video, foto, dan juga saksi semuanya ada,”paparnya
Ia berharap Bawaslu dapat segera menindak lanjuti laporan tersebut.”Kita berharap Bawaslu segera melakukan tindak lanjut dugaan pelanggaran ini,”pungkas Ayip sapaan akrabnya.
Untuk diketahui, Gasak juga sebelumnya telah melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan cabup Nessy. Dugaan itu diantaranya kegiatan kampanye Nessy di Kecamatan Terbanggi Besar yang dengan menggunakan fasilitas milik negara. Selain itu pula, kegiatan kampanye Nessy di Kecamatan Bandar Mataram yang melibatkan aparatur kampung (kadus). (rls/rd).