Pemkab Lampung Tengah Raih Predikat WTP, InI Yang Keempat Kalinya

Utamanews.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meraih penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP). Predikat kali keempat yang diraih tersebut diraih atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.

Pernyataan di atas disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara RI wilayah Lampung, Burhani, mewakili Kementrian Keuangan RI, saat menyerahkan sertifikat WTP ke-4 kepada Pjs Bupati Lampung Tengah Adi Erlansyah di ruang BJW Rumah Dinas Bupati, Kamis (19/11).

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan RI perwakilan Lampung Burhani, sangat mengapresiasi kepala daerah serta semua jajaran di bawahnya yang benar-benar serius dan konsekuen dalam hal menyusun laporan keuangan secara tepat waktu.

Burhani menyampaikan, tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah adalah memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Akan tetapi menurutnya, opini WTP bukan jaminan laporan keuangan yang disajikan pemerintah terbebas dari penyimpangan.

“Oleh karna itu kami berharap, kepada seluruh jajaran Pemkab Lampung Tengah, dalam menjalankan tugas jangan melanggar aturan yang telah ditetapkan atau jangan melanggar aturan yang berlaku,” sebut Burhani.

Sementara Pjs Bupati Lampung Tengah Adi Erlansyah, pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK selalu disambut pemerintah dengan tangan terbuka.

Seluruh SKPD pun lanjut Adi Erlansyah diinstruksikan untuk terbuka, aktif dan kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan.

“Agar pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dapat menjangkau seluruh program dan kegiatan pada pemerintah daerah. Disamping itu, diperoleh rekomendasi yang konstruktif yang dapat ditindaklanjuti sebagai bahan pertimbangan agar kegiatan berjalan efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Pjs bupati.

Adi Erlansyah menjelaskan, penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan daerah merupakan wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Penilaian tersebut terangnya didasarkan pada empat hal, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Predikat WTP untuk Lampung Tengah ini merupakan yang keempat, setelah sebelumnya diraih pada tahun 2012, 2016, 2018 dan 2019. (Abdu/rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *