Srikandi KMHDI: Lawan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Secara Kolektif

Belakangan ini isu-isu yang berkembang terkait perempuan dan anak terkhususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak seolah-olah menjadi sebuah cerita yang tak berujung. Berbagai kekerasan baik verbal maupun non verbal yang dialami oleh perempuan dan anak semakin hari semakin menjadi-jadi hampir diseluruh wilayah Indonesia.

Hal ini berdasarkan data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) yang dilakukan oleh Kemen PPPA bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016 ditemukan bahwa 1 dari 3 perempuan pernah mengalami kekerasan selama hidupnya, dan 1 dari 10 perempuan pernah mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir. Selanjutnya Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2018 menunjukan bahwa 2 dari 3 anak Indonesia mengaku pernah mengalami kekerasan.


Berdasarkan data Sistem Infomasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) terdapat kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa sebanyak 3.757 kasus dan kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 5.035 kasus hingga 28 Agustus 2020.

Maraknya kasus yang terjadi belakangan ini dikarena berbagai faktor, contohnya adalah pelaku sedang berada dibawah pengaruh minuman keras dan obat-obatan, cek-cok atau adu mulut antara suami-istri, hingga pelaku tidak mendapatkan jatah dari istri. Sehingga permasalahan-permasalan tersebutlah yang menjadi cikal-bakal kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak. Mengingat meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat penting jika instansi terkait melakukan berbagai upaya seperti penguatan upaya pencegahan, penguatan upaya pelayanan bagi korban dan penguatan upaya pemberdayaan.

Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, salah satunya srikandi KMHDI Lira Hartami mengatakan bahwa penting adanya membangun kesadaran dan perjuangan kolektif perempuan untuk dapat melawan segala bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sehingga hal ini dapat meminimalisir hingga menghilangkan perlakuan-perlakuan yang tidak pantas dialami oleh perempuan dan anak. Mengingat perempuan memiliki peran yang sangat penting dan berpengaruh besar bagi kehidupan bermasyakat dan menjadi sekolah pertama bagi anak-anaknya yang kemudian akan memegang estafet perjuangan selanjutnya.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa saja terjadi hampir pada setiap waktu, masalahnya beberapa kelompok yang berusaha mengatasi berbagai kasus berusaha mendidik perempuan tentang bagaimana membela diri. Padahal yang diperlukan adalah mengajarkan laki-laki bagaimana untuk tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji tersebut. Pergilah ke akar masalah dan mulailah dari situ. (rls/rd).

Ditulis Oleh: Lira Hartami, S.Sos Bendahara Umum Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Kalimantan Tengah (PD KMHDI KALTENG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *