Utamanews.id – Tingkat partisipasi publik dalam pilkada serentak 2020 terus menjadi pergolakan. Pasalnya kondisi pandemi covid 19 ini diyakini sebagian pihak akan membawa dampak ketakutan bagi masyarakat untuk datang ke TPS, disisi lain KPU optimis dapat meningkatkan tingkat partisipasi publik hingga 77%.
Ketika diwawancarai tim utamanews.id terkait pilkada di beberapa wilayah di Lampung, Pengamat Politik Nasional Tamil Selvan mengatakan bahwa angka partisipasi publik di 8 Kab/Kota di Lampung cenderung akan mengalami peningkatan, namun menurutnya hal ini bukan disebabkan oleh kinerja KPU.
“Kalau dilihat kinerja KPU masih sangat minim dalam mensosialisasikan pilkada di Lampung. Namun saya yakin tingkat partisipasi publik akan meningkat, karena mobilisasi basis massa pendukung paslon di hari pencoblosan oleh para tim sukses. Ini yang perlu diwaspadai karena rentan terjadi gesekan,” jelas pengamat yang akrab disapa Kang Tamil ini kepada utamanews.id, Selasa, 24/11/2020.
Kang Tamil mengatakan bahwa sampai saat ini masih banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa akan ada pilkada di wilayahnya pada 9 Desember 2020 nanti. Menurut pengamat ini, itu merupakan bukti kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh KPU.
“Saya sudah sarankan agar KPU mengandeng para tokoh masyarakat dan ormas dalam mensosialisasikan pilkada, sebab sampai saat ini masih banyak warga yang tidak tahu. Tapi saran-saran kita hanya dianggap angin lalu. Yah, mungkin KPU lebih percaya sosialiasi via youtube mereka yang penontonya hanya puluhan orang itu,” tandas Kang Tamil.
Kang Tamil menambahkan bahwa akibat minimnya sosialisasi oleh KPU, akan mengakibatkan tingginya pelanggaran pemilu dan membuat Bawaslu harus kerja ekstra.
“Minimnya sosialisasi ini, akan bermuara pada tingginya gesekan antar para timses dalam memobilisasi massa untuk pencoblosan ke TPS nanti. Ini yang biasanya selalu mengakibatkan kericuhan hingga kontak fisik, dan pada akhirnya Bawaslu yang akan kerepotan,” jelasnya.
Lebih lanjut Kang Tamil mendorong agar DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dapat melakukan evaluasi mendasar kepada KPU terkait target 77% partisipasi publik yang dinilai banyak kalangan tidak mendasar di masa pandemi covid 19 ini.
“Saya kira DKPP perlu melakukan evaluasi terhadap target 77% itu. Di Lampung ini, bisa saja target itu terlampaui, namun apakah itu hasil dari kinerja KPU? kalau saya pesimis,” tutup Kang Tamil. (rd).