BPPRD Lamteng Akan Terapkan Sistem Pelayanan Pajak Online Untuk Memudahkan Wajib Pajak

Utamanews.id – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Tengah akan terapkan sistem pelayanan pajak online bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Kepala BPPRD Lamteng Madani mengatakan, sistem pelayanan pajak online BPHTB untuk memudahkan wajib pajak dalam mengolah sistem perpajakan.

Menurutnya, sistem online yang saat ini berjalan tersebut, memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak sehingga tidak perlu lagi mendatangi kantor BPPRD dan BPN.

“Sistemnya masih berjalan belum sempurna. Saat ini programnya wajib pajak datang ke sini (BPPRD), terus input data, nilai pajak keluar,” kata Madani.

Madani menambahkan, jika laporan wajib pajak ada tagihan pajak maka akan keluar nota persetujuan untuk kemudian diberi SPPD untuk diteruskan ke Bank Lampung.

“Kalau nota persetujuan gak keluar, nanti wajib pajak tidak bisa keluar datanya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) kita (Lamteng),” ujarnya.

Saat ini sistem pelayanan online kata Madani, masih berjalan ujicoba, sehingga prosesnya belum begitu sempurna dan masih berjalan dua hari proses.

Tak hanya menjalin sistem pelayanan online dengan BPN, program yang sama juga dilakukan dengan menjalin program dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat. (Abdu/rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *