Dianggap Tidak Netral KPUM UPR Nodai Demokrasi Mahasiswa

Utamanews.id – Universitas Palangka Raya akan melaksanakan pesta demokrasi yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden mahasiswa universitas Palangka Raya pada tanggal 17 desember 2020.

Pelaksanaan dan tahapan yang di lakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) sudah di berjalan dilakukan dengan tahap pendaftaran pencalonan bakal calon presma dan wapresma UPR.

Juprianto selaku Mahasiswa UPR mengatakan bahwa dalam rentetan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Universitas Palangka Raya Dinilai banyak pelanggaran Hak berdemokrasi yang dilakukan KPUM. KPUM seolah membuat aturan sendiri, yang berdasarkan opini. Tanpa melakukan survei atau semacamnya berdasarkan data kenapa harus menetapkan syarat paslon dengan IPK 3,25.

“KPU-M terlihat tidak Netral kali ini, sehingga sangat merusak moral demokrasi yang sudah dijalankan, beralih-alih menetapkan persyaratan tanpa melakukan musyawarah”. Ucapnya

Syarat ini secara tidak langsung membuat saya berpikir bahwa ketua KPU seolah punya kontrak politik mungkin dengan salah satu paslon yang akan diusung mereka, kenapa saya berani demikian. Karena syarat ini tidak di diskusikan terlebih dahulu, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi upr saat ini. tidak memiliki dasar kuat, lebih-lebih hanya opini semata, sedangkan mereka tau ada banyak fakultas, jurusan dan prodi di Upr yang mahasiswanya sulit mendapatkan IPK 3,00 ke atas. Tambahnya

Serta yg perlu saya kritisi surat rekomendasi yang tidak logis, KPUM membuat aturan bahwa rekomendasi harus dari WD 3, dengan alasan agar tidak punya kepentingan. Ini Marwah mahasiswa hilang, Gubernur Mahasiswa sebagai Refresentatif mahasiswa dalam lingkup fakultas seolah tidak punya legalitas dan kekuatan, padahal gubernur fakultas di pilih oleh mahasiswa. Jika ada kepentingan, ini demokrasi mahasiswa semua bebas. Saya menilai ketua KPUM yang seolah punya kepentingan, siapa tau ada calon yang dia siapkan, Lanjutnya. (rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *