Paripurna PAW 8 Aleg DPRD Provinsi Molor

Utamanews.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung hingga kini belum juga mengagendakan paripurna istimewa pergantian antar waktu (PAW) delapan wakil rakyat yang menjadi peserta pada pilkada 9 Desember lalu.

Diketahui, delapan legislator tersebut masing – masing yakni Johan Sulaiman (PKS), Eva Dwiana dan Tulus Purnomo (PDI Perjuangan) pada Pilwakot Bandar Lampung. Tony Eka Candra ( Golkar) dan Antoni Imam (PKS) pada Pilkada Lampung Selatan, Azwar Hadi (Golkar) pada pilkada Lampung Timur, Mufti Salim (PKS) pada Pilwakot Metro dan Musa Ahmad (Golkar) pada Pilkada Lampung Tengah.

Kini, seluruh kandidat pasangan calon kada masih menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum untuk hasil pemenang pada konstelasi 9 Desember kemarin, meski beberapa lembaga survei telah merilis hasil Quickqount nya.

Menanggapi belum dilakukan nya paripurna Pergantian Antar Waktu. Sekertaris DPRD Provinsi Lampung. Tina Malinda mengatakan, ” berdasarkan laporan dari kepala bagian perundangan, paripurna dijadwalkan pada tanggal 20 Desember” ujarnya.

Meski begitu, dirinya belum mengetahui secara persis apakah seluruh administrasi calon anggota pengganti sudah lengkap secara keseluruhan. (rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *