DPP PKB Minta Jangan Ada Intervensi Terkait Pilkada Lamteng, Bawaslu Harus Bekerja Secara Profesional

Utamanews.id – DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ikut terusik dengan aksi unjuk rasa dan protes sejumlah pendukung pasangan calon di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Tengah (Lamteng). Sejumlah pengaduan dugaan kecurangan pemilu harus bisa dibuktikan secara hukum, bukan dengan melakukan intervensi kepada Bawaslu atau provokasi di tengah masyarakat.
Untuk itu, DPP PKB meminta pihak-pihak yang mengatasnamakan calon tertentu untuk menghargai proses hukum yang dilakukan Bawaslu.

“Dugaan kecurangan dalam Pilkada apalagi unsur Terstruktur Sistematis dan Massif (TSM) itu harus bisa dibuktikan melalui jalur peradilan, saat ini Bawaslu sedang bekerja, maka jangan ada intervensi, atau opini yang memecahbelah di tengah masyarakat, biarkan Bawaslu bekerja secara adil,” kata sekjen PKB, M. Hasanuddin Wahid dihubungi Jumat (18/12/2020).

Menurut dia, kondisi di Lamteng harus tetap kondusif. Karena masyarakat sudah menentukan pilihan.

“Kita harus menghargai pilihan masyarakat, pilkada yang berlangsung di alam demokrasi, menempatkan kekuasaan kepada rakyat untuk menentukan pilihannya. Maka semua pihak, harus menghargai pilihan masyarakat tersebut, dengan tidak melakukan provokasi dan menjaga situasi tetap kondusif,” kata dia.

Senada Lembaga Pemenangan Pemilu Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung Jauharoh Haddad mengatakan seharusnya calon yang berkompetisi dalam Pilkada memiliki sikap kesatria.
“Seperti pak Loekman, beliau adalah incumbent, yang secara politis menguasai sistem birokrasi di Lamteng. Namun, beliau dengan sikap kesatrianya setelah Pilkada mengucapkan selamat kepada paslon pemenang karena menghargai suara rakyat,” ujarnya.

Dugaan kecurangan pemilu, menurut dia harus bisa dibuktikan secara hukum tidak berdasarkan opini semata.
“Gugaan kecurangan pemilu itu harusnya dibuktikan bukan beropini di tengah masyarakat. kita khawatir beropini mengenai kecurangan sebelum dibuktikan secara hukum akan memecahbelah masyarakat,” katanya.

Legislator PKB provinsi Lampung ini juga meyakini Bawaslu bekerja profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu.

“Bawaslu itu lembaga profesional yang taat terhadap aturan, yakinlah Bawaslu akan memberikan putusan yang adil berdasarkan fakta di lapangan,” pungkasnya. (rls/rd).

Jakarta – DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ikut terusik dengan aksi unjuk rasa dan protes sejumlah pendukung pasangan calon di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Tengah (Lamteng). Sejumlah pengaduan dugaan kecurangan pemilu harus bisa dibuktikan secara hukum, bukan dengan melakukan intervensi kepada Bawaslu atau provokasi di tengah masyarakat.
Untuk itu, DPP PKB meminta pihak-pihak yang mengatasnamakan calon tertentu untuk menghargai proses hukum yang dilakukan Bawaslu.
“Dugaan kecurangan dalam Pilkada apalagi unsur Terstruktur Sistematis dan Massif (TSM) itu harus bisa dibuktikan melalui jalur peradilan, saat ini Bawaslu sedang bekerja, maka jangan ada intervensi, atau opini yang memecahbelah di tengah masyarakat, biarkan Bawaslu bekerja secara adil,” kata sekjen PKB, M. Hasanuddin Wahid dihubungi Jumat (18/12/2020).
Menurut dia, kondisi di Lamteng harus tetap kondusif. Karena masyarakat sudah menentukan pilihan. “Kita harus menghargai pilihan masyarakat, pilkada yang berlangsung di alam demokrasi, menempatkan kekuasaan kepada rakyat untuk menentukan pilihannya. Maka semua pihak, harus menghargai pilihan masyarakat tersebut, dengan tidak melakukan provokasi dan menjaga situasi tetap kondusif,” kata dia.
Senada Lembaga Pemenangan Pemilu Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung Jauharoh Haddad mengatakan seharusnya calon yang berkompetisi dalam Pilkada memiliki sikap kesatria.
“Seperti pak Loekman, beliau adalah incumbent, yang secara politis menguasai sistem birokrasi di Lamteng. Namun, beliau dengan sikap kesatrianya setelah Pilkada mengucapkan selamat kepada paslon pemenang karena menghargai suara rakyat,” ujarny.
Dugaan kecurangan pemilu, menurut dia harus bisa dibuktikan secara hukum tidak berdasarkan opini semata.
“Gugaan kecurangan pemilu itu harusnya dibuktikan bukan beropini di tengah masyarakat. kita khawatir beropini mengenai kecurangan sebelum dibuktikan secara hukum akan memecahbelah masyarakat,” katanya.
Legislator PKB provinsi Lampung ini juga meyakini Bawaslu bekerja profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu.
“Bawaslu itu lembaga profesional yang taat terhadap aturan, yakinlah Bawaslu akan memberikan putusan yang adil berdasarkan fakta di lapangan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *