Berharap Vaksinasi Secepatnya, Lampung Siapkan Dana Tak Terduga

Utamanews.id- Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung memanggil Tim Anggaran Pemerintahan Pemerintah Daerah (TAPD) terkait evaluasi perda tentang APBD Lampung tahun 2021.

Diketahui, sejak disahkan beberapa waktu lalu, Perda APBD Lampung tahun 2021 mesti dievaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hasilnya memang tidak ada perubahan lagi terhadap perda yang diajukan tersebut. Namun, salahsatu fokus dalam APBD tahun 2021 adalah penanganan Covid-19.

Wakil Ketua Banang DPRD Lampung, Fauzan Sibron mengatakan, lantaran tidak ada perubahan, kata dia, pembahasan lebih cenderung kepada bagaimana masyarakat Lampung bisa mendapatkan vaksin Covid-19.

“Pembahasan lebih cenderung kepada bagaimana menghadapi Covid-19 di tahun 2021. Bagaimana mencegah itu paling utama, dan bagaimana agar vaksin bisa segera hadir di Provinsi Lampung,” ucapnya, usai rapat bersama TAPD, Senin (28/12).

Dijelaskan Fauzan, yang ditakukan adalah jika pemerintah pusat meminta bantuan daerah melalui APBD, dalam pengadaan Vaksin Covid-19. Skemanya, kata dia, menggunakan anggaran yang ap bersumber dari dana tidak terduga yang diplot pemprov lampung pada APBD tahun 2021 sebesar Rp30 miliar.

“Ini jika sewaktu-waktu pemerintah pusat meminta bantuan. Tapi kan sampai saat ini belum tau seperti apa. Tapi, ketika kita diminta itu, tetunya sudah siap mengambil anggaran yang dari dana tidak terduga itu,”katanya.

Saat ditanya berapa kebutuhan untuk vaksin Covid-19 di Provinsi Lampung, dia mengaku belum mengetahui hal tersebut. Tentunya, hal tersebut harus menunggu pemerintah pusat terlebih dahulu.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *