Pengusaha Klaim Tak Ada PHK Massal di 2021

Utamanews.id- Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani meyakini tak ada pemutusan hubungan kerja yang besar di kuartal I tahun depan, hal ini berbeda dengan ramalan serikat pekerja. Rosan melihat permintaan sudah semakin baik sehingga masih banyak pelaku industri yang dapat bertahan dan mempersiapkan produksi pada tahun depan.

“Saya melihat tidak ada pemutusan hubungan kerja yang besar. Kalau pun ada tekanan sekarang sudah mulai mereda,” katanya Selasa (29/12/2020).

Namun, pemilik usaha mal saat ini cukup berat akibat banyaknya tenant yang tidak melanjutkan sewanya. “Ada tekanan sekarang seperti pemilik mal. Kalau dulu busa bertahan sekarang tenant nya nggak kuat. Industry mall ini masa terberatnya mereka,” katanya.

Ia menilai momentum pergerakan ekonomi kian meningkat mulai dari Agustus kemarin. Melihat consumer index, business confidence, penjualan mobil dan motor, dan indeks manufaktur. Namun, secara year on year kontraksi masih sangat terasa khususnya sektor pariwisata.

“Sektor pariwisata masih terkontraksi 70-90%, tapi 2021 kita yakin ada perbaikan. Terutama faktor vaksin karena sangat signifikan efeknya ke ekonomi,” katanya.

Ia menjelaskan distribusi vaksin kemungkinan akan mulai banyak pada semester kedua dengan asumsi adanya 10-12 juta vaksin yang masuk. Dengan mobilitas vaksin meningkat akan mengangkat permintaan dan daya beli masyarakat. Imbasnya produksi manufaktur juga akan naik.

“Beberapa industri yang cepat rebound ya produk medical, makan, dan logam dasar,” katanya.

Sebelumnya, kalangan buruh memprediksi bahwa potensi ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK) masih akan berlanjut di 2021. Hal itu tidak lepas dari resesi ekonomi berkepanjangan imbas pandemi Covid-19. Memasuki akhir tahun 2020, belum terlihat sinyal bahwa kondisinya bakal lebih baik.

“Gelombang PHK pada 2021 akan menimpa sektor manufaktur, baik yang padat karya maupun padat modal,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan resmi, Selasa (29/12).(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *