Konsultasi ke Bawaslu RI, Besok Bawaslu Lampung Gelar Sidang Putusan TSM Dua Daerah

Utamanews.id- Perkara dugaan pelanggaran administratif tersetruktur, sistematis dan massif (TSM) pada Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bandarlampung diputuskan pada Rabu (6-1-2021).

Sebelum putusan dibacakan ke publik, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung selaku majelis pemeriksa dalam sidang, berkonsultasi terlebih dahulu dengan Bawaslu RI.

“Bawaslu Lampung melakukan konsultasi ke Bawaslu RI yang dihadiri oleh Bapak Abhan, Pak Fritz selaku kordiv hukum, Pak Afif koordinator divisi pengawasan dan koordinator Divisi penanganan pelanggaran Ibu Dewi Pettalolo,” sebut Anggota Bawaslu Lampung Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan, Iskardo P Panggar melalui pesan whatsapp.

Saat ditanya terkait hasil dari konsultasi tersebut, Iskardo belum dapat membeberkannya. “Hasil konsulnya nanti akan termanifestasikan diputusan besok,” ujarnya.

Sidang pembacaan keputusan ini di lakukan terhadap dua daerah yang hasilnya di gugat oleh peserta pemilu yakni Pilwakot Bandar Lampung dan Pilkada Lampung Tegah, pembacaan putusan akan dihadiri seluruh komisioner Bawaslu Lampung. “Besok pembacaan putusan akan disampaikan oleh ketua dan enam anggota lainnya,” ujarnya.

Pembacaannya dilakukan secara berurutan, sesuai dengan nomor register perkara. “Jadi tidak sama dengan sidang kemarin yang dibagi dua panel,” jelasnya.

Sidang tersebut akan diawasi langsung oleh Bawaslu RI, melalui virtual. “Selain itu juga, selama masa berjalannya pemeriksaan/sidang, divisi penindakan Bawaslu RI mengirim dua petugas yang standby di Lampung,” ucapnya.

Sidang yang bertempat di Ballroom Hotel Bukit Randu, diagendakan mulai pukul 09.00 Wib itu mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. “Tadi sekretariat melaporkan, sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” tutupnya.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *