Dimajukan, Nanang Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Utamanews.id– Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 12 januari 2021. Kehadirannya tersebut maju sehari dari panggilan awal yang dijadwalkan pada Rabu, 13 Januari 2021.

“Pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan 2016 dan 2017 atas tersangka Syahroni,” ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri.

Nanang diperiksa terkait barang bukti yang disita darinya atas perkara tersebut. Namun Ali Fikri tak memaparkan secara rinci, alasan perubahan jadwal pemeriksaan Nanang yang lebih dari satu kali. Saat ini KPK tengah melengkapi alat bukti lainnya dan menyusun berkas perkara terhadap para tersangka.

“Nanang Ermanto (Bupati Lampung Selatan) diagendakan untuk pemanggilan pemeriksaan pada Rabu, tapi hadir hari ini,” ujarnya.

Awalnya, KPK RI kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait perkara korupsi APBD Lampung selatan Jilid II. Dari perkara ini dua orang ditetapkan tersangka, yakni Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Hermansyah Hamidi, dan Kadis PUPR Syahroni.(rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *