Ketua Relawan Jokowi Resmi Ditahan Akibat Ujaran Rasialis

Utamanews.idTersangka ujaran rasialis kepada aktivis HAM Natalius Pigai, Ambrosius Nababan resmi ditahan Bareskrim, Selasa malam (26/1).

Ambrosius resmi dinyatakan sebagai tersangka setelah sebelumnya Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap politikus Hanura tersebut pada Senin malam (25/1).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menyatakan bahwa kelengkapan dua alat bukti sudah sesuai, sehingga dilakukan penahanan.

“Iya resmi ditahan,” ungkapnya dalam konfrensi pers yang digelar Selasa malam (26/1).

Sebelumnya Ambrosius mendatangi bareskrim mabes polri lebih cepat dari jadwal pemanggilan yang seharusnya pemeriksaan dilakukan pada Rabu (27/1).

Dia juga mengaku unggahan foto Natalius Pigai di akun Facebook memang dilakukan secara sadar. Namun, dia memastikan unggahan dalam akun media sosialnya itu sama sekali tidak bermaksud ke arah rasisme.

“Iya, saya yang posting benar, saya akui itu. Sebenarnya gambar itu saya copas (copy paste). Karena kebetulan pas, saya kutip. Saya cari yang lain-lain banyak, tapi tidak dibilang rasisme,” ujar Ketua Relawan pemenangan Jokowi Projamin, saat mendatangi Mabes Polri, Senin (25/1) malam.

Kader Partai Hanura itu mengaku bahwa unggahan itu dilakukan lantaran kesal dengan ucapan Natalius mengenai vaksin. Menurutnya, ucapan Natalius mengenai vaksin merupakan bentuk provokasi.

Sebagaimana diberitakan, akun media sosial anggota Partai Hanura Ambrosius Nababan dikecam akibat menyebut Natalius Pigai sebagai Gorila dan Kadrun Gurun. Ambrosius mengungkapkan hal itu untuk menanggapi pernyataan Natalius mengenai setiap warga memiliki hak untuk menolak vakasin Covid-19. (rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *