Pesta Sabu 3 Pemuda Diamankan Polsek Gading Rejo

Utamanews.id – Personel Polsek Gading Rejo Polres Pringsewu membekuk 3 orang pria di salah satu rumah warga di Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu. Ketiganya ditangkap saat sedang berpesta narkoba jenis sabu.

“Pelaku berinisial ER (23), AN (18) dan GF (18), ditangkap pada Kamis (28/1) sekitar pukul 01.00 WIB saat sedang memakai sabu,” ujar Kapolsek Gadingrejo Iptu Ay Tobing dalam keterangannya, Kamis (28/1/2021) siang.

Menurut Tobing, ketiganya ditangkap setelah Polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa disalah satu rumah warga di Pekon Wonodadi tengah berlangsung pesta sabu yang dilakukan oleh ketiga pelaku.

“Awalnya petugas menerima informasi masyarakat adanya pesta sabu disalah satu rumah warga tersebut, kemudian langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penggrebekan terhadap para pelaku”, terang kapolsek

Kapolsek menjelaskan bahwa saat dilakukan penggerebekan ketiga pelaku tertangkap tangan tengah memakai sabu di dalam kamar pelaku ER, selain megamankan ketiga pelaku petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan.

“Dilokasi penggerebekan turut kami amankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening yang berisi kristal diduga sabu sisa pakai berikut alat hisap sabu (bong),” jelas dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya ketiga pelaku dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat dengan undang undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (rls/rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *