Polsek Kedaton Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Indekos Wanita

Utamanews.idAparat Polsek Kedaton berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis indekos wanita di kawasan Labuhan Ratu Bandar Lampung.

Pelaku bernama YS (23 tahun) diketahui berada di kampung halamannya Desa Cakat Raya, Menggala, Tulangbawang setelah aparat polisi melacak sinyal hanphone korban yang dibawa kabur YS.

“Ini barang bukti handphone korban yang belum sempat dijual pelaku,” ujar Kapolsek Kedaton, Rony Tirtana menunjukkan barang bukti dalam ekspos kasus pada Selasa (2/2/2021), di Mapolsek setempat.

Menurut Rony, kawanan pencuri ini merupakan spesialis yang menyasar wanita penghuni kamar indekos. Modus operandinya, pelaku bersama rekannya berpura-pura menanyakan kamar indekos kepada korban.

Saat korban lengah, pelaku mencekik dan mendorong korban hingga terjatuh, kemudian merampas handphone milik korban dan melarikan diri.

“Pelaku pura-pura bertanya kamar kos ke korban, saat melihat korban memegang ponsel, pelaku mendorong korban dan mengambil ponsel korban, lalu melarikan diri,” ujar Rony,

Sementara itu, tersangka YS mengaku nekad mencuri karena diajak rekannya AP lantaran terdesak karena tidak memiliki pekerjaan tetap di kampung halaman.

“Saya mau ikut karena diajak sama AP, yang ngedorong korban AP,” ujar YS.

Aparat menggelandang tersangka YS ke Mapolsek, dan masih terus memburu rekan tersangka, AP yang terlibat dalam pencurian spesialis indekos wanita ini.

Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai aksi kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun kurungan penjara. (rls/rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *