Urgensi Pemekaran Direktur Urusan Dan Pendidikan Agama Buddha

Utamanews.idMelihat perkembangan umat Buddha, serta meningkatnya aspirasi umat Buddha kepada Direktorat Jendral bimbingan Masyarakat Buddha, pentingnya penguatan di struktural Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakt Buddha demi terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berdasarkan Gotong Royong”.

Pada hari Kamis, 25 Februari 2021 pukul 14.00- 16.00, KUSINARA INSTITUTE lembaga yang bergerak pada bidang Studi ,Riset, dan Kajian membuat acara kegiatan Webinar dengan membawa topik “Urgensi Penambahan Struktur Pelayanan Umat Buddha di Dirjen Umat Buddha” dan acara ini juga didukung oleh Lembaga IBU ( Indonesian Buddhist Unity).

Pada Webinar ini di ikuti ratusan peserta dari seluruh Indonesia di siarkan melalui sambungan via Zoom dan menghadirkan 3 Narasumber, yaitu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) di wakili olehVera Yuwantari Susilastuti, selaku Asisten Deputi Manajemen Karir dan Talenta SDM Aparatur, dari kalangan Akademisi Jandi Mukianto, S.H., M.H. Dan yang ke 3 seorang Akademisi sekaligus Dosen dari salah satu Perguruan Tinggi di Tanggerang Selatan Dr. Edi Ramawijaya Putra, M.Pd, Para Narasumber di Moderator i oleh Saudara Vicky Leo selaku pengurus dari KUSINARA INSTITUTE.

Acara ini di awali sambutan dari Direktur Eksekutif KUSINARA INSTITUTE saudara Dwi Purnomo, diadakannya Webinar tentang Urgensi Penambahan Struktur Pada Pelayanan Umat Buddha, diharapkan dapat membawa perubahan untuk umat Buddha di Indonesia, yang mana pada hari ini Dirjen Bimas Buddha RI, tepatnya pada Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha sangat penting untuk dipisah menjadi Direktur Urusan dan Direktur Pendidikan Agama Buddha. Hal ini dikarenakan untuk peningkatan pelayanan umat Buddha dan pemanfaatan Sumber daya manusia umat Buddha yang lebih baik.

Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Buddha Tentunya dalam menjalankan tugas dan fungsinya memperhatikan peraturan pemerintah. Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Buddha dituntut untuk tetap memperhatikan azas good govermance, salah satu azas penyelenggaraan good govermance yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 adalah azas efektif dan efesien.

Demi terciptanya good govermance sesuai azas efektif dan efesien, dalam struktural perlu pemekaran bagi Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha. Tujuannya tentunya agar tugas dan fungsinya Direktur lebih spesifik dan mampu menyerap aspirasi Umat Buddha, sehingga lebih terakomodir dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, Jandi Mukianto, S.H., M.H. menyampaikan bahwasanya sangat penting sekali penambahan struktur didalam badan Dirjen Bimas Buddha RI, hal ini menitik beratkan pada fungsi struktur bidang Urusan dan fungsi bidang Pendidikan Agama Buddha agar lebih fokus dalam upaya pelayanan dan pengembangan, pengeloaan Sumber Daya Manusia Umat Buddha.

Jandi juga memaparkan dasar hukum yang terkait yaitu Perpres no 83 tahun 2015, peraturan tersebut mengatur tentang direktorat yang ada dikementrian agama, beberapa agama tingkat eselon 2 atau pejabat direktur dalam struktural lebih dari 2. hal ini tentunya Dirjen Bimas Buddha juga bisa mendapatkan pejabat eselon 2 lebih dari satu. Usulan ini sudah dilakukan oleh Dirjen Bimas Buddha RI dan dilanjutkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan tetapi belom ada tindak lanjut dalam hal itu. Jandi juga menyampaikan agar usulan ini dilakukan secara gotong royong dan kerjasama umat Buddha, dari organisasi, lembaga, tokoh, umat dan akademisi Buddhis untuk mendukung pemekaran Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha.

Dilanjut Narasumber yang kedua yaitu dari Dr. Edi Ramawijaya Putra, M.Pd menyampaikan bahwasanya permasalahan dan kurangnya kesingkronanya data umat Buddha di Indonesia, dari beberapa tahun lalu hingga saat ini umat Buddha datanya stagnan, tidak ada peningkatan ataupun perubahan yang signifikan. hal ini tentunya sangat berbanding terbalik dengan yang terjadi dilapangan. Ini perlu menjadi perhatian bersama dan juga dorongan, bahwa data umat Buddha di Indonesia belum valid. Kemudian Naskah akademik yang perlu menjadi perhatian bersama untuk pemekaran Direktur di struktural Dirjen Bimas Buddha. Hal ini melihat atas dasar pelayan publik yang lebih baik kedepannya dan azaz pemerataan. Tentunya hal ini dapat mendorong kuantitas dan kualitas sumberdaya manusia Buddha ketika pemekaran Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha dipisah.

Penulis : Dwi purnomo (Kusinara Institute)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *