Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani Serap Aspirasi Pelaku UMKM di Dapilnya

Utamanews.idDalam Rangka Kunjungan Reses Anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Lampung I. H. Ahmad Muzani Fraksi Gerindra mengunjungi dan menyerap aspirasi dari Pelaku UMKM di Kelurahan Yosodadi, Metro Pusat, Kota Metro. Senin, (1/3/2021).

Reses Sekjen Partai Gerinda yang didampingi oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, I Made Suarjaya, S.H., M.H kali ini mendapatkan banyak sekali keluhan dari para pelaku UMKM disana, mulai dari sulutnya proses perizinan, menurunya penjualan, hingga soal kesulitan permodalan.

Karena memang tidak bisa dipungkiri Permasalahan di sektor Usaha mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memang sangat krusial di saat pandemi Covid-19 melanda.

Dihadapan kelompok KWT, kelompok Usaha Ikan, kelompok Kerajinan Tapis, dan Kelompok Susu Etawa Ahmad Muzani meyampaikan Melalui UU Cipta Kerja yang Baru ini Kedepan Pelaku Usaha akan lebih banyak diuntungkan dan dimudahkan, dan mengajak pelaku usaha harus tetap optimis setiap dalam setiap kesulitan pasti selalu ada jalan kemudahan.

“Melalui UU Cipta Kerja baru yang tentunya para pelaku UMKM akan banyak diberikan kemudahan-kemudahan kedepannya, harus tetap optimis dan yakin dalam setiap kesulitan akan selalu ada jalan kemudahan.

Dirinya juga mengimbau bagi pelaku UMKM yang menjalankan usaha jangan mengambil resiko dengan orderan tidak jelas, apa lagi tidak memakai perjanjian atau kontrak kerja. “Kami DPR-RI dan Pemerintah sepakat untuk bisa menerima dan memasarkan hasil produk UMKM, dengan memperhatikan packaging nya,” ulas Muzani

Dia juga minta pelaku UMKM juga bisa memasarkan produknya dengan cara daring atau online. Sebab data yang didapat menunjukkan, aktivitas digital belum mampu mendongkrak ekonomi secara Nasional. “Kami di DPR, khususnya Fraksi Gerindra akan terus kawal usaha masyarakat, baik dari hulu sampai hilir sehingga perekonomian rakyat makin meningkat, dan UMKM menjadi idola,” tutupnya. (rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *