Ketua LMND DKI Geram dan Mengutuk Keras Pencatutan Nama LMND Dalam Pusaran Konflik Partai Demokrat


Utamanews.idKetua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi DKI Jakarta (EW-DKI) Nasir Latupono merasa geram atas beredarnya nama melalui WhatsApp yang mengatasnamakan ketua LMND DKI Jakarta untuk terlibat dalam mimbar demokrasi yang akan dilakukan di kantor DPP Partai Demokrat.

Dalam pesan WhatsApp yang beredar tersebut, ada dua oknum yang mengatasnamakan ketua LMND yaitu inisial R dari kampus BSI dan inisial DM dari Magister UI.

Nasir Latupono menyampaikan bahwa tindakan pencatutan itu merupakan sebuah pelanggaran hukum dan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Ia menegaskan LMND DKI Jakarta tidak terlibat dalam mimbar demokrasi yang berhubungan dengan dukungan terhadap partai Demokrat kubu AHY sebagaimana yang tercantum dalam pesan WhatsApp.

“Itu adalah pencatutan dan pelanggaran hukum. Dan nama-nama yang tercantum sebagai Ketua LMND itu adalah tidak benar. Tidak ada anggota LMND DKI Jakarta ataupun ketua LMND dengan nama tersebut,” kata Naslat dalam laporan tertulisnya di Jakarta Selatan, Senin (15/03/2021).

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa tidak ada keikutsertaan LMND baik secara organisasional maupun personal dalam pusaran kegaduhan politik elit Demokrat. Ia mengutuk keras atas tindakan yang menyematkan organisasi LMND, Ketua LMND abal-abal ataupun atribut LMND dalam aksi mimbar demokrasi tersebut.

“Tidak ada keikutsertaan LMND baik secara organisasional maupun personal dalam kegiatan tersebut. Saya mengutuk keras tindakan pencatutan itu,” tegas Naslat.

Naslat menjelaskan bahwa tindakan sepihak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab itu merupakan penghinaan terhadap organisasi LMND. Olehnya itu, ia mengatakan akan menempuh jalur hukum untuk membersihkan nama LMND sekaligus akan memberikan efek jera terhadap oknum yang telah berani mencatut nama LMND.

“Perilaku semacam ini adalah penghinaan terhadap organisasi. Kami akan menempuh jalur hukum agar oknum-oknum menerima ganjaran atas tindakan tidak terpujinya,” tegas Naslat. (rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *