Tingkatkan Moderasi Beragama PKUB Kemenag RI Gelar Kegiatan Pemberdayaan Lembaga Pemuda Lintas Agama

Lampung, Utamanews.id – Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Kegiatan Pemberdayaan Lembaga Pemuda Lintas Agama tentang Penguatan Moderasi Beragama di Hotel Novotel Lampung, Selasa, 27 April 2021.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Drs. H. Juanda Naim, M.H, mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian Agama Pusat dalam hal ini PKUB atas dipercayanya Provinsi Lampung sebagai tempat pelaksanaan kegiatan.

“Harapan kita semua kiranya kegiatan ini membawa implikasi yang besar dalam mengokohkan kerukunan serta menambahkan wawasan moderasi beragama bagi generasi muda di Provinsi Lampung khususnya,” tuturnya.

Kakanwil mengatakan, Kementerian Agama baik di pusat maupun di daerah, bersama pemerintah daerah, dinas instansi terkait, tokoh lintas agama, lembaga keagamaan, pemuda lintas agama, serta seluruh masyarakat senantiasa bersinergi dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan terhadap konflik keagamaan, munculnya paham keagamaan yang menyimpang serta sikap intoleransi yang bertentangan dengan prinsip moderasi.

“Dengan adanya sinergi seperti ini diharapkan nuansa keberagaman kita kedepan semakin membaik, semakin rukun dan arif, semakin santun dan toleran dalam keberagaman, serta mengedepankan kedamaian,” ujarnya.

Kakanwil mengungkapkan, Provinsi Lampung diibaratkan laksana Indonesia Mini. Karena berbagai suku hadir di Provinsi Lampung, berbagai pemeluk agama dan ras juga lengkap.

“Karenanya, kita sangat bersyukur atas kehadirat Tuhan YME, Provinsi Lampung sebagai Indonesia Mini ini bisa hidup tenteram dan damai. Kehidupan beragama yang sangat harmonis di Provinsi Lampung tentunya tidak lepas dari peran teman-teman pemuda, sebagai ujung tombak untuk terciptanya ketenteraman dan kedamaian,” sebutnya.

Kakanwil menjelaskan, moderasi beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang. Agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya.

“Cara pandang dan sikap moderat beragama sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multikultural seperti Indonesia. Karena hanya dengan cara itulah keragaman dapat disikapi dengan bijak, serta toleransi dan keadilan dapat terwujud,” paparnya.  

Menurut Kakanwil, moderasi bergama bukan berarti moderasi agama, karena didalam agama itu sendiri sudah mengandung prinsip moderasi, yaitu keadilan dan keseimbangan. Pesan moderasi beragama senantiasa dilandaskan pada ajaran luhur.

“Penguatan moderasi beragama tidak boleh dipahami sebagai upaya untuk mengecilkan peran agama dalam kehidupan. Justru moderasi beragama ini harus dimaknai sebagai upaya kita bersama untuk memiliki sikap terbuka terhadap keberagaman, saling menghormati terhadap paham yang tidak sama, menebarkan kedamaian, dan kasih sayang,” jelasnya.

Masih kata Kakanwil, memberikan penguatan moderasi bagi para pemuda adalah langkah yang sangat tepat. Karena pemuda adalah calon pemimpin masa depan dan pembawa tongkat estafet pembangunan bangsa.

“Karenanya pemahaman moderasi beragama harus ditanamkan sejak dini, agar para generasi muda memiliki sikap yang santun, mencintai kerukunan, saling menghormati, menghargai, dan mampu menerima perbedaan. Pemuda harus memiliki pemahaman keagamaan yang inklusif tapi pada saat yang sama memiliki kekuatan akidah yang mapan atau keyakinan yang kuat terhadap ajaran agama yang dianutnya. Penanaman nilai moderasi beragama akan menjadi benteng dari maraknya penyebaran faham radikalisme dan sikap intoleran,” bebernya.  

Kakanwil menambahkan bahwa Kemenag Provinsi Lampung sudah mencetuskan moderasi beragama menjadi muatan lokal di madrasah, diantaranya adalah piil pesenggiri dan muakhi.

“Prinsip ini memberikan makna bahwa semua diajak untuk dapat hidup bergandengan, berdampingan, saling asah, asih, dan saling asuh. Serta saling tolong-menolong didalam praktik kenegaraan dan bangsa terkait dengan pemahaman keagamaan,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan pertemuan ini bisa bermanfaat kepada teman-teman pemuda yang ada di Provisi Lampung serta dapat menerapkannya pada lingkungan dan organisasi kita,” harap Kakanwil sembari membuka acara.

Selanjutnya, Kepala PKUB Kemenag RI yang diwakili oleh Kepala Bidang Bina Lembaga Keagamaan Dr. H. Cecep Khairul Anwar, M.Ag melaporkan bahwa kegiatan kali ini diikuti oleh 55 peserta yang terdiri dari perwakilan seluruh agama di Provinsi Lampung.

“Acara berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 27 April hingga 29 April 2021, dengan narasumber didatangkan dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Mudah-mudahan pertemuan ini dapat memberikan manfaat untuk kita semua terutama bagi para pemuda khususnya di Lampung,” pungkasnya. (rls/Humas Kemenag Lpg).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *