LAMPUNG TENGAH, Utamanews.id – Program rutin Bupati Ngantor (Bunga) di Kampung, Kamis (4/11/2021), yang digelar di Kecamatan Seputih Raman oleh Pemkab Lampung Tengah mendirikan program pasar murah.
Program pasar murah merupakan salah satu pelayanan langsung kepada masyarakat oleh Dinas Perdagangan dengan memberikan produk kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dari harga normal.
Kepala Dinas Perdagangan, Zulfikar Irwan mengatakan, program pasar murah merupakan salah satu terobosan Bupati Musa Ahmad dalam rangkaian program Bunga Kampung.
“Ini (pasar murah) merupakan inisiasi Pak Bupati Musa Ahmad yang akan selalu ada di setiap program Bunga Kampung di kecamatan,” kata Zulfikar Irwan.
Ia menambahkan, produk yang dijual antara lain gula putih, tepung, minyak sayur, mi instan, beras dan lainnya. Setiap produk katanya lebih murah dari harga normal di pasar.
“Kalau gula lebih murah Rp 5000 dari harga normal. Di sini hanya Rp 7000 per kilogram. Sementara untuk harga selain gula lebih murah Rp 100 setiap itemnya,” jelas Zulfikar Irwan.
Bupati Musa Ahmad menerangkan, adanya stan pasar murah di kegiatan Bunga Kampung diharapkan dapat meringankan beban warga, terutama kaum ibu.
“Untuk saat ini warga yang bisa mendapatkan sembako di stan pasar murah, harus mendownload aplikasi e-Pos, karena kami bekerjasama dengan PT Pos, Bulog dan lainnya,” terang Musa Ahmad.
Ditambahkan Bupati Musa Ahmad, produk sembako murah di stan pasar murah dalam kegiatan Bunga Kampung, saat ini hanya tersedia untuk 500 orang di setiap kecamatan.
Suprihatin salah seorang warga Seputih Raman mengucapkan rasa terimakasih dengan adanya stan pasar murah bagi warga di kegiatan Bunga Kampung.
“Terimakasih kepada bapak Bupati Musa Ahmad, karena telah menyediakan pasar murah bagi kami. Adanya kegiatan ini sangat membantu, terutama bagi ibu-ibu,” ucap Suprihatin.
Selain stan pasar murah, program Bunga Kampung oleh Bupati Musa Ahmad juga menghadirkan stan pelayanan vaksinasi, pelayanan dokumen kependudukan, SIM, izin usaha kecil dan menengah serta lain-lainnya. (rls/rd).