Mantan Hakim MK, I Dewa Gede Palguna Bersurat Ke Presiden Perihal Pencopotan Dirjen Bimas di Lingkungan Kementerian Agama, Ini Isi Suratnya

JAKARTA, Utamanews.id – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia I Dewa Gede Palguna mengirimkan surat ungkapan kekecewaan atas pencopotan Empat Dirjen Bimas di Lingkungan Kementerian Agama khususnya Dirjen Bimas Hindu oleh usulan Menteri Agama RI kepada Presiden Joko Widodo pada Selasa (21/12/2021)

“Saya kecewa sebab alasannya tak jelas dan terkesan mengada-ada, kedua kalau pemberhentian itu melanggar hukum, seperti yang diduga, ya harus diperkarakan” ungkapnya.

Berikut isi surat lengkap yang dikirimkan I Dewa Gede Palguna kepada Presiden Joko Widodo yang diterima melalui sumber terpercaya.

Denpasar, 21 Desember 2021

Kepada
Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia
Di Jakarta

Dengan hormat.
Perkenankan saya memperkenalkan diri terlebih dahulu bahwa saya yang bertanda tangan di bawah ini,

Nama : I Dewa Gede Palguna;
Pekerjaan : Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana;
Alamat Kantor : Jl. Pulau Bali Nomor 1 Denpasar 80114;
Alamat Rumah : Jl. Batu Intan III/12 Batubulan, Sukawati, Gianyar-Bali 80582.

Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 499 Tahun 2020, bertanggal 3 Juni 2020, saya ditetapkan sebagai salah satu Anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama untuk Seleksi Khusus Calon Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu).

Bahwa berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi di atas, untuk jabatan Dirjen Bimas Hindu, terpilih Saudara Tri Handoko Seto. Terpilihnya Saudara Tri Handoko Seto bersesuaian dengan hasil penilaian saya selaku anggota panitia seleksi.

Bahwa sepanjang pengamatan saya, setelah terpilih sebagai Dirjen Bimas Hindu, kinerja Saudara Tri Handoko Seto sangat memuaskan, bahkan melebihi ekspektasi saya sebagai mantan panitia seleksi, terutama dengan pendekatan inklusifnya serta kerja blusukan yang bersangkutan yang tak kenal lelah ke kantong-kantong umat Hindu di daerah terpencil dan tertinggal di seluruh tanah air, bukan hanya di Bali. Interaksinya dengan umat Hindu juga sangat membumi.

Bahwa oleh karena itu, saya sangat terkejut ketika mendengar berita Saudara Tri Handoko Seto telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Dirjen Bimas Hindu tanpa alasan yang dapat kami, umat Hindu, pahami – khususnya saya pribadi sebagai mantan anggota panitia seleksi.

Bahwa berdasarkan paparan di atas, dengan tetap menghormati kedudukan dan kewenangan Bapak Presiden, perkenankan saya menyatakan sikap bahwa sampai ada bukti-bukti atau alasan yang meyakinkan kalau Saudara Tri Handoko Seto telah melakukan perbuatan yang menjadikannya absah dan patut untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai Dirjen Bimas Hindu, saya menyatakan keberatan atas pembehentian yang bersangkutan sebagai Dirjen Bimas Hindu. Sampai ditemukannya bukti-bukti atau alasan dimaksud, saya juga tidak mengubah penilaian dan dukungan saya sebagai mantan anggota panitia seleksi terhadap Saudara Tri Handoko Seto.

Pernyataan ini penting saya sampaikan kepada Bapak Presiden semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab moral saya kepada umat Hindu di seluruh Indonesia sebab saya adalah salah seorang yang turut memberi andil atas terpilihnya Saudara Tri Handoko Seto sebagai Dirjen Bimas Hindu.

Demikian pernyataan ini saya sampaikan, mohon maaf sekiranya ada kata-kata saya yang tidak berkenan.
Terima kasih.

Hormat saya,
I Dewa Gede Palguna

Tembusan:

  1. Yth. Menteri Agama Republik Indonesia;
  2. Yth. Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia;
  3. Yth. Menteri Sekretaris Kabinet Republik Indonesia;
  4. Yth. Parisada Hindu Dharma Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *