DPRD Lampung Setujui Pendirian Lima BUMD Baru

LAMPUNG, Utamanews.id – DPRD Provinsi Lampung menyetujui pendirian lima BUMD baru lewat persetujuan lima rancangan peraturan daerah (Raperda).

Persetujuan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (25/1/2022).

Lima BUMD dimaksud adalah PT Bumi Agro Lampung Sejahtera yang bergerak di bidang pertanian dan PT Wisata Lampung Indah (bidang kepariwisataan dan ekonomi kreatif).

Lalu, PT Simpul Trans Lampung (sektor perhubungan dan transportasi), PT Lampung Sarana Karya (bidang infrastruktur), serta PT Lampung Usaha Energi (sektor energi dan sumberdaya mineral).

DPRD juga menyetujui Raperda penyertaan modal untuk kelima BUMD tersebut.

Selain itu, menyepakati Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Lampung pada PT Asuransi Bangun Askrida.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) yang hadir dalam paripurna mengapresiasi persetujuan DPRD atas tujuh raperda dimaksud.

Dia meminta kepala perangkat daerah pelaksana Perda terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Seperti menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur dan melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Perda.

“Juga meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda yang telah ditetapkan,” katanya. (rls/rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *