Kasus Covid-19 di Way Kanan Terus Meningkat, Pemkab Way Kanan Akan Keluarkan Surat Edaran Tentang Pembatasan Kegaiatan Masyarakat

WAY KANAN, Utamanews.id – Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, menghadiri Rapat Penanganan Covid-19 Varian Omicron dan Pelaksanaan Program Kartu Berjaya (KPB) Tahun 2022 di Mahan Agung Bandar Lampung, Senin kemarin.

Bupati Adipati dalam laporannya menyampaikan kondisi kasus Covid-19 di Kabupaten Way Kanan dimana terdapat pasien yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagar Alam (RSUD ZAPA) Kecamatan Umpu Semenguk dan RSH Kamino Kecamatan Baradatu dengan gejala sedang, terdapat warga Way Kanan yang sedang di rawat di Luar Kabupaten Way Kanan, serta terdapat pasien yang menjalani isolasi mandiri di Rumah dengan gejala ringan/sedang.

Raden Adipati menjelaskan di RSUD ZAPA terdapat BOR 39 unit, Namun pihaknya juga memiliki cadangan 54 tempat tidur yang disiapkan apabila dibutuhkan atau keadaan darurat yang terdapat di RSUD ZAPA, RS Swasta ada 11 tempat tidur, Selain itu pihaknya telah melakukan 4.685 kali testing selama 19 hari sejak kasus muncul 27 Januari 2022 sampai dengan 13 Februari 2022. Untuk vaksinasi, dosis pertama telah tervaksin sebanyak 317.082 orang (92,91%), dosis kedua telah tervaksin sebanyak 224.514 orang (72,60%), dan dosis ketiga telah tervaksin sebanyak 3.627 (1,06).

“Di RS ZAPA terdapat BOR 39 unit, tapi Kita juga punya cadangan 54 tempat tidur yang disiapkan apabila dibutuhkan atau keadaan darurat yang terdapat di RS ZAPA, RS Swasta ada 11 tempat tidur. Kita juga telah melakukan 4685 kali testing selama 19 hari sejak kasus muncul 27 Januari 2022 sampai dengan 13 Februari 2022. Untuk vaksinasi, dosis pertama telah tervaksin sebanyak 317.082 orang (92,91%), dosis kedua telah tervaksin sebanyak 224.514 orang (72,60%), dan dosis ketiga telah tervaksin sebanyak 3.627 (1,06%)”Jelas Adipati.

Lebih lanjut Bupati juga menyampaikan terkait hal-hal yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan yaitu mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 sampai dengan Tingkat Kampung/Desa, Percepatan vaksinasi dengan membuka Gerai Vaksinasi, serta meminta bantuan kepada TNI/Polri untuk percepatan pencapaian vaksinasi.

Sedangkan untuk penanganan penularan dasar, Adipati mengatakan pihaknya juga melaksanakan gerakan Memakai Masker yang dinilai telah lalai karena dengan lama tidak adanya kasus terkonfirmasi masyarakat menganggap bahwa Pandemi Covid-19 telah berakhir.

Adipati menjelaskan Garakan memakai masker kembali digencarkan di tempat-tempat ramai, perkantoran dan area publik lainnya. Selanjutnya melakukan pembatasan kegiatan keagamaan dan sosial, pembatasan kegiatan perkantoran sesuai dengan Instruksi Gubernur yaitu 50% kapasitas, penguatan satgas, pemantauan pelaku perjalanan dan memberlakukan scan Aplikasi Peduli Lindungi pada Perkantoran dan fasilitas Pemerintah.

Bupati yang juga menyampaikan bahwa Kabupaten Way Kanan telah memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh/Daring mulai tanggal 4 Februari 2022 setelah muncul kasus terkonfirmasi Covid-19 di Satuan Pendidikan serta Surat Edaran Bupati Way Kanan tentang PPKM Mikro sesuai Instruksi Gubernur Lampung. (rls/rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *