Ujian Tertutup Calon Doktor Pertama Program Studi Doktoral Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unila

BANDAR LAMPUNG, Utamanews.id – PSDIH Fakultas Hukum Universitas Lampung dibawah naungan Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum., sebagai ketua program studi, hari ini Rabu tanggal 16 Februari 2022 pukul 9.00 WIB- 12.00 WIB telah melaksanakan ujian tertutup mahasiswa doktoral ilmu hukum bernama Dwi Putri Melati dengan NPM 1832011001 di gedung PSDIH Fakultas Hukum Universitas Lampung dengan dihadiri 7 (tujuh) orang penguji, yang diketuai oleh Dekan Fakultas hukum Dr. Muhammad Fakih, S.H., M.S., Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum. (Kaprodi/sekretaris penguji), Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H. (Penguji Eksternal), Prof. Dr. Maroni, S.H., M.Hum. (Penguji Internal), Dr. Ahmad Irzal Fardiansyah, S.H., M.H. (Penguji Internal), Dr. Heni Siswanto, S.H., M.H. (Co Promotor), Prof. Dr. Nikmah Rosidah, S.H., M.H. (Promotor). Ujian berjalan dengan lancar dan khidmat, dan setelah melalui 3 jam serta begitu banyak pertanyaan yang diberikan oleh penguji kepada mahasiswa, para penguji sepakat bahwa Dwi Putri Melati layak lulus pada Ujian tertutup siang tadi, dan rencananya akan dilaksanakan sidang promosi doktor pada bulan maret 2022 mendatang.

Suatu kebanggaan pula, Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H. seorang Begawan hukum, guru besar hukum pidana Universitas Diponegoro, semarang bersedia menjadi penguji eksternal pada ujian tertutup siang tadi secara daring dan menjadi penguji eksternal pada ujian terbuka bulan maret 2022 mendatang. Beliau terdata menduduki urutan rangking satu pada AD Scientific index rangkings for scientist di Indonesia dan Asia. Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H. memberikan ilmu, bimbingan-bimbingan, arahan-arahan, dan wejangan-wejangan yang membangun untuk menjadi ahli hukum pidana. Kesediaan beliau menjadi penguji eksternal sangat diharapkan bagi mahasiswa dan keluarga besar PSDIH UNILA.

Dwi Putri Melati adalah mahasiswa doktoral ilmu hukum yang dibimbing dan diarahkan oleh Prof. Dr. Nikmah Rosidah, S.H., M.H. sebagai promotor dan Dr. Heni Siswanto, S.H., M.H. sebagai Co promotor dalam menyelesaikan disertasi yang berjudul Refungsionalisasi Hukum Pidana Adat Lampung Dalam Sistem Penegakan Hukum Pidana Berbasis Kearifan Lokal. Penelitian ini dapat memberikan sumbangsih terhadap penegakan hukum di Indonesia khususnya daerah Lampung, dimana fungsionalisasi hukum pidana adat Lampung adalah suatu keniscayaan dalam mewujudkan pembangunan sistem penegakan hukum pidana nasional yang berbasis dan berakar dari nilai kearifan lokal yang masih tumbuh dan berkembang di masing-masing daerah adat di Indonesia sampai saat ini. S.H., M.H., C.Me tercatat sebagai Ketua Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai dan siap untuk mengembangkan dan mengimplementasikan keilmuannya dunia pendidikan dan penegakan hukum.

RIWAYAT HIDUP

Calon doktor Dwi Putri Melati, S.H., M.H., C.Me dilahirkan di Tanjung Agung tanggal 11 April 1990 anak dari bapak Yursan dan ibu (almarhumah) Hj. Nuraini, S.Pd. Pendidikan TK di TK Kurnia Katibung lulus tahun 1996. Pendidikan SD di SDN 3 Tanjung Agung lulus tahun 2002. Pendidikan SMP di SMPN 1 Katibung lulus tahun 2005. Pendidikan SMA di SMAN 3 Bandar Lampung lulus tahun 2008. Pendidikan S1 Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Univesitas Lampung lulus tahun 2012. Pendidikan S2 Ilmu Hukum di Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Lampung lulus tahun 2014. Pendidikan S3 diterima di Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Lampung tahun 2018.

Pengalaman Organisasi pernah menjadi pengurus pada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum SPSI pada tahun 2013, menjadi pengurus LBH Bandar Lampung sejak pada tahun 2013, anggota organisasi PERADI sejak tahun 2015, menjadi Bendahara PBH PERADI DPC Bandar Lampung tahun 2016, Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai sejak tahun 2014, menjadi anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Pesawaran, Pringsewu dan Tanggamus tahun 2017, Koordinator Bidang Non-Litigasi Bantuan Hukum (BKBH) FH Universitas Sang Bumi Ruwa jurai, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan FH Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai pada tahun 2020, Plt Wakil Dekan I Bidang Akademik FH Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai pada tahun 2021, Sekretaris Program Studi Magister Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai pada tahun 2021. Penulis adalah Mediator bersertifikat sejak tahun 2020 dan terdaftar sebagai mediator non-hakim di Pengadilan Agama Kelas IA Tanjung Karang pada tahun 2020-2021, Sekretaris Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) tahun 2021 sampai dengan sekarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *