Jadi Korban Penghinaan Ketua Adat Desa Jembrana Lapor Polisi

LAMPUNG TIMUR, Utamanews.id – Ketua Adat Desa / PHDI Desa Adat Jembrana melaporkan oknum pengurus adat kecamatan berinisial ‘IWM’ ke Polres Lampung Timur atas dugaan penghinaan, Selasa (5/4/2022).

Kejadian tersebut bermula ketika Ketua Adat desa Jembrana kecamatan Waway Karya menghadiri undangan acara adat tingkat kecamatan. Dalam acara tersebut, Ketua Adat desa Jembrana cekcok dengan salah satu oknum pengurus adat kecamatan dan mendapati dirinya menerima kata-kata yang tidak pantas dari oknum pengurus tersebut. Setelah menunggu hingga hampir 2 minggu dan tidak ada itikad baik dari oknum tersebut untuk meminta maaf, ketua adat desa Jembrana akhirnya melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.

Tim Kuasa Hukum Ketua Adat Desa Jembrana di Lampung Timur yang dipimpin Yulius Darma, SH membenarkan pihaknya sebagai kuasa hukum pelapor dan telah melaporkan oknum pengurus adat kecamatan berinisial IWM ke SPKT Polres Lampung Timur dan sekarang tengah diproses oleh pihak Kepolisian.

“Kami sudah melaporkan oknum tersebut kepada pihak berwajib, untuk selanjutnya kami percayakan kepada pihak kepolisian dan memberikan ruang agar bekerja secara profesional,” ungkap Yulius.

“Kemudian selanjutnya kami akan mengawal terus kasus ini hingga tuntas sebagai wujud pelayanan kami sebagai pemberi bantuan hukum,” pungkasnya. (rls/rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *