Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo hadiri Pelantikan KTNA Lamtim Periode 2021-2026

SUKADANA, Utamanews.id – Bupati Lamtim  M Dawam Rahardjo memberi sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Lampung Timur periode 2021-2026, acara yang berlangsung di Gedung Tani Desa Sukadana Ilir Kecamatan Sukadana. (06/06/2022).

Dalam sambutanya  Bupati Lamtim  M Dawam Rahardjo menyampaikan, Selamat kepada Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) yang baru di lantik.

kelompok Tani Nelayan Andalan atau KTNA merupakan organisasi masyarakat yang bersifat independen yang berorientasi pada kegiatan sosial ekonomi dan budaya dilingkup pertanian. Selain itu, KTNA juga berfungsi sebagai wadah musyawarah petani-nelayan maupun mitra kerja pemerintah dalam pembangunan pertanian.

“KTNA ini adalah salah satu wadah perhimpunan bagi petani-nelayan andalan. Jadi setiap provinsi hingga kabupaten/kota itu ada organisasi masyarakat KTNA nya masing-masing.

KTNA sebagai organisasi masyarakat atau wadah musyawarah petani-nelayan yang bermitra dengan Pemerintah Daerah, dalam rangka mensukseskan kegiatan pembangunan di sektor pertanian.“Di dalamnya itu ada perkebunan, peternakan, kemudian sub sektor tanaman pangan dan hortikultura dan juga sektor perikanan darat maupun kelautan.

Pengurus KTNA yang dilantik ini adalah orang-orang yang terpilih dari masing-masing sub sektor, untuk menjadi ujung tombak pembangunan, motivator dan juga sebagai inspirator dalam rangka meningkatkan usaha produktivitas hasil-hasil pertanian secara umum.

“Untuk itu, Pemerintah Daerah sudah berkomitmen untuk bekerjasama dan juga bersinergi dengan wadah (KTNA) ini. Supaya kelompok kontak tani nelayan ini bisa berkontribusi kepada Pemerintah Daerah dalam pembangunan pertanian.

Menjadi catatan penting dan pekerjaan rumah bagi pengurus KTNA yang baru dilantik ini, mereka terpanggil dan terbebani untuk ikut membantu percepatan-percepatan pembangunan pertanian secara luas di Kabupaten Lampung Timur yang kita cintai ini,”  ujar Dawam. (rls/rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *