
Utamanews.id,LAHAT — LSM PEDULI KAB LAHAT ANTI KKN DAN NEPOTISME soroti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat disaat Virus Corona melanda dunia.
Dikutip dari DETIKNEWS,tim pakar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) memprediksi Virus Corona telah masuk ke Indonesia sejak minggu ke – 3 Januari 2020.
Pernyataan FKM UI didasarkan pada laporan kasus orang dalam pemantuan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di salah satu daerah sejak minggu ke-3 Januari 2020.Laporan ODP ini dinilai sebagai bukti telah terjadi penularan corona secara lokal.
Sebagai catatan berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan dengan nomor SE– 19/MK 1/2020 tahun 2020 tentang penegasan kembali masa dan pelaksanaan WORK FROM HOME (WFH ) serta tata cara perjalanan dinas kaitannya dengan kebijakan pembatasan bepergian dalam rangka pencegahan Corona Virus ( covid 19).Dan surat edaran Menteri Dalam Negeri dengan nomor 440/2814/SJ tahun 2020 tentang larangan kegiatan berkumpul dan berpergian keluar daerah dan /atau kegiatan mudik serta cuti bagi aparatur sipir negara.
Yang artinya berdasarkan surat edaran diatas di duga bahwa Dinas Pendidikan tidak mengindahkan surat edaran tersebut dan dengan sengaja malah melakukan tindakan yang mengakibatkan kerugian negara.
Sedangkan temuan dari LSM PEDULI KAB LAHAT ANTI KKN DAN NEPOTISME.Disaat Virus Corona menyerang seluruh dunia termasuk juga di Kabupaten Lahat,Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lahat malah melaksanakan sejumlah kegiatan sebagai berikut :
1.Rapat rapat kordinasi dan konsultasi keluar daerah 274.100.000 rupiah.
2.Rapat rapat pembinaan dan kordinasi dalam daerah 335.000.000 rupiah.
- Sosialisasi dan advokasi berbagai peraturan pemerintah di bidang pendidikan 250.000.000 rupiah.
Ketua LSM PEDULI KAB LAHAT ANTI KKN DAN NEPOTISME mengatakan, diduga juga kegiatan pembinaan Dewan Pendidikan yang diadakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat di tahun 2020 terindikasi fiktif.
Dengan dana 100.000.000 rupiah dan laporan kegiatan dilaksanakan 100 persen.Padahal diduga di Tahun 2019 ,2020,2021,Dewan Pendidikan Kabupaten Lahat mati suri tidak ada ketua dan anggotanya.
“Berdasarkan temuan dilapangan pada saat itu pun kantor Dewan Pendidikan Kabupaten Lahat saja sudah rusak”,terang Budiman S.H kepada awak media,Selasa (7/11/2023).
Ketua LSM PEDULI KAB LAHAT ANTI KKN DAN NEPOTISME menambahkan. Baru di proyek APBD Perubahan kantor Dewan Pendidikan di rehab dan di perbaiki setelah itu baru di bentuk ketua dan anggota Dewan Pendidikan di akhir Tahun 2022 sampai 2023 saat ini.
“Yang artinya baru berjalan satu tahun Dewan Pendidikan Kabupaten Lahat aktif kembali”,ujar Budiman S.H.
Budiman S.H,Ketua LSM PEDULI KAB LAHAT ANTI KKN DAN NEPOTISME, dalam keterangan pers nya mengatakan siap melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lahat ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“Atas dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lahat,LSM PEDULI KAB LAHAT ANTI KKN DAN NEPOTISME, akan melaporkan tindakan tersebut ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia”,Tegas Budiman,S.H. (Abdu)