Utamanews.id – Bandar Lampung, 6 Mei 2025 — Ketua Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PD KMHDI) Lampung, I Nengah Candra Irawan, mengecam keras tindakan represif aparat keamanan terhadap massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong dan Cipayung Plus Provinsi Lampung, pada Senin, 5 Mei 2025, di depan Kantor Gubernur Provinsi Lampung.
Aksi damai tersebut dilakukan untuk menyuarakan keresahan rakyat, khususnya petani singkong di Provinsi Lampung yang selama ini mengalami ketidakadilan. Namun, bukannya mendapat ruang dialog, massa aksi justru dibubarkan secara paksa oleh aparat, yang melakukan tindakan kekerasan terhadap sejumlah peserta, termasuk I Nengah Candra Irawan.
“Saya mengecam keras tindakan represif aparat. Kekerasan tidak bisa menjadi alat untuk membungkam suara saya, atau siapa pun yang memperjuangkan keadilan. Ini adalah bentuk kemunduran demokrasi,” tegas Candra Irawan.
PD KMHDI Lampung bersama seluruh elemen aliansi menuntut pengusutan tuntas terhadap tindakan kekerasan tersebut, serta meminta pertanggungjawaban pihak berwenang, khususnya Gubernur Lampung dan aparat kepolisian.
“Kami tetap berdiri bersama rakyat. Tidak ada intimidasi yang akan menghentikan perjuangan kami demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Rilis ini merupakan bentuk sikap tegas dan komitmen KMHDI dalam menolak kekerasan, serta membela hak-hak rakyat melalui jalur konstitusional dan damai. (rls/red).





