Bandarlampung — Wacana pengajuan pinjaman daerah senilai Rp1 triliun oleh Pemerintah Provinsi Lampung kembali menuai sorotan publik. Kali ini, kritik datang dari pengamat kebijakan publik sekaligus mantan Anggota DPR RI, Endro S. Yahman.
Politisi senior PDI Perjuangan yang juga kandidat doktor Institut Pertanian Bogor (IPB) tersebut mempertanyakan klaim bahwa skema pinjaman melalui Bank BJB memiliki suku bunga lebih rendah dibandingkan pembiayaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), lembaga keuangan milik Kementerian Keuangan yang selama ini dikenal menawarkan pembiayaan infrastruktur daerah dengan bunga relatif rendah.
“Atas dasar apa dikatakan bunganya lebih rendah? Suku bunga pinjaman di PT SMI justru biasanya lebih rendah dibandingkan Bank BJB, terutama jika menggunakan skema fasilitas khusus pemerintah yang memang ditujukan untuk mendukung pembangunan daerah,” tegas Endro, Rabu (14/1/2026).
Menurut Endro, pembiayaan infrastruktur daerah melalui PT SMI memiliki payung hukum yang kuat dan dirancang untuk menekan beban fiskal daerah dalam jangka panjang. Selain itu, skema tersebut mensyaratkan persetujuan dari Kementerian Keuangan sehingga dinilai lebih terkontrol dan akuntabel.
“Skema pinjaman melalui pemerintah pusat yang disalurkan PT SMI memungkinkan daerah memperoleh bunga sangat rendah apabila proyek pembangunan dinilai layak dan memiliki dampak ekonomi. Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2025 tentang pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat kepada daerah, BUMD, serta pembiayaan infrastruktur, yang tujuannya meminimalkan beban fiskal daerah,” jelasnya.
Endro mengingatkan bahwa pinjaman daerah dalam jumlah besar harus dikaji secara komprehensif, tidak hanya dari sisi kebutuhan pembangunan, tetapi juga risiko jangka panjang terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, perbedaan suku bunga yang tampak kecil dapat berdampak signifikan terhadap kewajiban pembayaran cicilan dan bunga di masa mendatang.
“Pinjaman Rp1 triliun bukan angka kecil. Pemerintah daerah wajib transparan dan membandingkan secara terbuka seluruh opsi pembiayaan yang tersedia agar tidak menambah tekanan fiskal di kemudian hari,” katanya.
Ia juga mendorong Pemprov Lampung untuk membuka kepada publik perhitungan detail skema pinjaman yang akan ditempuh, mulai dari tenor, bunga efektif, hingga proyeksi manfaat ekonomi dari proyek-proyek yang dibiayai.
“Utang daerah boleh saja, asalkan produktif, tepat sasaran, dan benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, bukan justru membebani keuangan daerah di masa depan,” pungkas Endro.
Rencana pinjaman Rp1 triliun oleh Pemprov Lampung sebelumnya telah mencuat ke ruang publik dan memicu perdebatan di kalangan akademisi, politisi, serta pemerhati kebijakan.
Publik kini menanti penjelasan resmi pemerintah daerah terkait dasar pemilihan lembaga pembiayaan yang dinilai paling menguntungkan bagi Lampung. (*)





