Lampung Selatan – Petugas gabungan mengamankan 1.689 ekor burung yang diangkut tanpa dokumen persyaratan di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Jumat malam hingga Sabtu (9-10/10/2026) dini hari.
Ribuan burung tersebut ditemukan saat petugas melakukan patroli bersama terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal. Dari jumlah itu, sebanyak 57 ekor merupakan burung yang dilindungi dari tujuh jenis berbeda.
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Lampung, Itno Itoyo mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari pemeriksaan sebuah bus PO Sinar Jaya berwarna putih kombinasi bernomor polisi B 7133 TGE.Bus yang melayani rute Palembang-Yogyakarta itu kedapatan membawa 1.689 ekor burung yang dikemas dalam 27 keranjang buah dan 16 kardus.
“Pengangkutan tersebut tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan, berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN),” demikian keterangan Balai KSDA Bengkulu dalam siaran pers, Sabtu (10/10/2026).
Sebanyak 57 burung berasal dari tujuh jenis yang dilindungiDari total 1.689 ekor burung yang ditemukan, sebanyak 57 ekor termasuk satwa dilindungi. Rinciannya, 22 ekor cucak hijau, delapan ekor cica daun Sumatera, 19 ekor cica ranting, satu ekor poksai Sumatera, lima ekor kipasan belakang, satu ekor cica daun besar, dan satu ekor srindit Melayu.
Sementara itu, sebanyak 1.632 ekor lainnya berasal dari 25 jenis burung yang tidak dilindungi.
Pengemudi bus beserta seluruh burung tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan identifikasi satwa.
Patroli tersebut dipimpin Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung Itno Itoyo dan melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Direktorat Intelkam Polda Lampung, POMAL Lampung, Brigif IV Marinir Lampung, BAIS, KSKP Bakauheni, serta Yayasan FLIGHT Bird’s Protection.
Burung akan dilepasliarkan setelah pemeriksaanKepala Balai KSDA Bengkulu, Agung Nugroho mengatakan, pengawasan peredaran satwa liar membutuhkan kerja sama berbagai pihak, terutama pada jalur transportasi antardaerah yang berpotensi dimanfaatkan untuk pengangkutan satwa tanpa dokumen.
Menurut Agung, patroli gabungan merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan sekaligus mencegah perdagangan satwa liar ilegal. Ia menegaskan, setiap pengangkutan tumbuhan dan satwa liar harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk persyaratan dokumen kesehatan dan dokumen pengangkutan.
“Burung-burung yang diamankan tersebut direncanakan akan dilepasliarkan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman. Namun, pelepasliaran akan dilakukan setelah mempertimbangkan hasil pemeriksaan kesehatan, identifikasi jenis, kondisi satwa, serta kesesuaian habitat,” ucapnya.

FLIGHT sebut lebih dari 200 ribu burung diselamatkan dalam delapan tahunDirektur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano, menilai operasi gabungan lintas instansi efektif untuk menekan penyelundupan satwa liar asal Sumatera menuju Pulau Jawa.
Menurut dia, kemampuan aparat dalam mendeteksi berbagai modus penyelundupan melalui Pelabuhan Bakauheni terus meningkat. Ia menyebutkan, burung penyanyi menjadi kelompok satwa yang paling banyak diselundupkan dan diperdagangkan secara ilegal dari Sumatera ke Jawa.
“Lebih dari 95 persen penyitaan satwa liar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, adalah jenis burung penyanyi,” kata Marison.
Berdasarkan data FLIGHT, lebih dari 200.000 individu burung penyanyi asal Sumatera telah diselamatkan dari upaya perdagangan ilegal dan penyelundupan menuju Pulau Jawa dalam delapan tahun terakhir. Ia mengatakan, perdagangan ilegal dalam skala besar turut mengancam populasi berbagai jenis burung penyanyi di Sumatera.
Padahal, burung memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, antara lain mengendalikan hama dan membantu penyebaran benih tanaman.
“Karena itu, ia menekankan bahwa perlindungan burung liar tidak hanya berkaitan dengan pelestarian keanekaragaman hayati, tetapi juga mendukung terjaganya ekosistem yang sehat dan ketahanan pangan,” tandas Marison. (*)





