Utamanews.id – Pemerintah Menetapkan Fron Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Keputusan Bersama 6 Pejabat tertinggi di
Berita Utama
Utamanews.id – Pemerintah Menetapkan Fron Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Keputusan Bersama 6 Pejabat tertinggi di