Midi Miris Peredaran Narkotika di Desa Tinggi

Utamanews.id– Anggota DPRD Provinsi Lampung Midi Iswanto menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitasi penyalahgunaan narkotika, pisikotropika dan zat adiktif lainya di Desa Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.

Acara yang dihadiri oleh lima puluh orang peserta ini di lakukan untuk mensosialisasikan payung hukum yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD.

Politisi partai Demokrat ini menilai, bahaya narkotika di tingkat desa lebih tinggi daripada di perkotaan. Ini dikarenakan, lemahnya pengawasan dan peran serta orang tua terhadap pergaulan anak – anaknya.

“saat ini, peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tingkat desa sangat tinggi, jika di perkotaan. Selain aparat kepolisian, masyarakat juga sudah mulai sadar untuk bersama – sama memerangi peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa” ujarnya.

Midi kembali mengingatkan kepada seluruh orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap peragulan sang buah hati. Jadikan narkotika merupakan musuh bersama yang harus di hentikan hingga ke akarnya.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *