Polsek Seputih Mataram Berhasil Meringkus Pelaku Percobaan Pencurian Sepeda Motor

Utamanews.id – Seputih Mataram, Kanit Reskrim bersama Anggota Polsek Seputih Mataram Lampung Tengah, berhasil menangkap pelaku percobaan pencurian, berinisial “AI” (24) warga dusun V  Rt 011 Rw 005 Kampung TerbanggiIlir Kec Bandar Mataram Kab Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Senin 23/11/2020.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Jepri Saifullah, SH, MH, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., SH, mengatakan, penangkapan terhadap  pelaku berdasarkan laporan korban Pawoko warga kampung Jati Datar Kec Bandar Mataram Lampung Tengah dengan nomor laporan LP / 358- B / XI / 2020 / LPG / RES LAMTENG/SEK SEMAT, Tanggal 09 November 2020.

Peristiwa percobaan pencurian itu, terjadi di dusun Jati Roto Rt 024 Rw 012 Kampung Jati Datar Kec Bandar  Mataram Lampung Tengah, Senin 09 November 2020 sekira jam 03.00 WIB,” terang Iptu Jepri.
    
Kata Jepri, kejadian itu, berawal saat korban sedang tidur, datang dua pelaku yang  satu pelaku menunggu diatas sepeda motor dan satu lagi sedang membuka atau merusak kunci kontak sepeda motor merk Honda Supra Fit warna hitam Nopol B 6633 SPF yang di parkirkan di belakang rumahnya.

Namun aksi pelaku diketahui oleh saksi yang juga masih saudaranya korban. Akan tetapi di saat saksi sedang membangunkan korban, bersama temannya pelaku langsung kabur untung ciri-ciri pelaku di ketahui oleh saksi.
           
Setelah dilakukan penyelidikan tentang keberadaanya akhirnya satu pelaku berhasil kita tangkap,” tambahnya.

Selanjutnya pelaku AI Als Agung dibawa Ke Polsek Seputih Mataram, guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku AI Als Agung dijerat dengan pasal Percobaan pencurian dengan Pemberatan Pasal 365 KUHPidana Jo 53 KUHPidana dengan ancaman Tujuh tahun penjara. (rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *