Utamanews.id, Lamteng – Anggota DPR RI Komisi IV fraksi PDI Perjuangan Drh. I Ketut Suwendra menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada masyarakat. Kali ini sosialisasi berlangsung di Kampung Rama Nirwana, Seputih Raman Lampung Tengah.
Sosialisasi dilakukan di balai kampung Rama Nirwana dan diikuti ratusan peserta baik dari Pemuda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Dalam Pemaparannya I Ketut Suwendra mengatakan, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Bangsa Indonesia lanjut dia, dengan keberagaman yang sangat majemuk, dapat bersatu tak lain karena dipersatukan oleh ideologi Pancasila.
“Indonesia adalah rumah besar bagi kita semua, di mana pondasi/dasarnya adalah Pancasila, dan diatasnya terdapat pilar-pilar penopang yaitu UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” katanya senin (28/7/2025).
Anggota Dewan asal dapil lampung II tersebut menekankan, bahwa Pancasila adalah satu-satunya ideologi yang bisa diterima oleh semua etnis, agama, dan budaya di Indonesia. Karena Pancasila digali dari nilai-nilai yang ada di Bumi Pertiwi.
“Begitu pentingnya Pancasila, saya titip kepada seluruh lapisan masyarakat sekalian untuk menyampaikan nilai-nilai Pancasila ini kepada putra-putrinya, karena merekalah para calon-calon pemimpin bangsa,” ujarnya.
Disisi lain, dirinya juga menekankan bahwa Pancasila adalah pedoman hidup berbangsa dan bernegara yang memunculkan keagungan sekaligus kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia. Meski begitu, ia menyayangkan masih ada orang Indonesia yang ragu dengan Pancasila.
“Keberagaman suku, bahasa, adat istiadat dan agama yang ada di Indonesia telah dirumuskan dalam ideologi yang kokoh dan kuat ini, yaitu Pancasila,” katanya menegaskan.
Sementara itu, dirinya juga memberikan gambaran bahwa keberagaman yang sangat majemuk dimiliki Indonesia adalah anugerah yang sangat luar biasa. Terlebih lagi, keberagaman itu dapat dipersatukan secara harmonis dengan ideologi Pancasila dalam bingkai NKRI.
“Kami di MPR RI punya tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh rakyat Indonesia, dari kota sampai pelosok desa, memahami dan mengamalkan Empat Pilar secara utuh,” pungkasnya. (Rls).








