Utamanews.id — Alhamdulillah, hari ini, 16 Januari 2025. PT. Umas Jaya Agrotama Terbanggi Besar (UJA-TB) Kabupaten Lampung Tengah, tetapkan harga singkong 1.400/kg, potongan 1596, kadar Pati minimal 246. Kunjungan kami kemaren menghasilkan hasil yang positif bagi masyarakat Lampung, khususnya petani singkong’, demikian disampaikan Wakil Ketua Panita Khusus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Aribun Sayunis. Kamis (16/01/2025).
Menurutnya, upaya dari tim Pansus Tata Niaga Singkong merupakan wujud keperdulian terhadap petani singkong di Provinsi Lampung, dengan target menjaga stabilitas nasional. Sehingga produksi singkong dapat berkelanjutan secara baik.
“Lampung ini merupakan penghasil singkong terbesar di indonesia. Nah, kalau ini tidak diperhatikan secara khusus. Maka, lambat laun, petani singkong akan hilang,” tegasnya.
Selain itu, Sekretaris Komisi II DPRD Lampung melanjutkan hal tersebut. Pihaknya, akan terus mendorong pihak perusahaan untuk melakukan pendampingan kemitraan secara baik. Agar, persoalan tentang singkong tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Kami mengharapkan, ada pendampingan baik tentang kemitraan. Mulai dari pemberian pupuk, bibit, dan kebutuhan lainnya. Sehingga, rasa keadilan itu benar-benar dapat dirasakan oleh semua pihak, khususnya petani singkong,” tegasnya. (Rls).








