Bandar Lampung – Politisi senior PDI Perjuangan , Endro S. Yahman menilai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung merupakan instrumen terbaik dalam menjaga marwah demokrasi Indonesia.
Endro mengatakan, mekanisme tersebut bukan sekadar rutinitas politik, melainkan wujud nyata penempatan rakyat sebagai principal atau pemberi mandat utama dalam sistem kenegaraan. keunggulan fundamental dari Pilkada langsung adalah terciptanya “kontraktual elektoral” yang kuat antara kepala daerah dengan pemilihnya.
Hubungan langsung ini dinilai memaksa pemimpin terpilih, untuk terus merawat kepercayaan publik melalui realisasi janji-janji kampanye.
”Pilkada langsung memberi ruang keadilan. Kepala daerah terpilih memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat karena mereka dipilih langsung, bukan oleh perwakilan,” ujar kandidat doktor dari IPB University tersebut, Jumat (9/1/2026).

Bedah Teori “Bundle of Rights”
Dalam kajian akademisnya di IPB University, mantan anggota DPR RI ini menggunakan pendekatan teori kebijakan publik dari Ribot dan Peluso, yakni “Bundle of Rights and Access Theory”. Ia membedah bagaimana kekuasaan seharusnya dikelola agar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Menurut Endro, ada lima hak kunci yang harus diakses rakyat dalam demokrasi sehat meliputi Access Rights: Hak menikmati layanan dan sumber daya publik, Withdrawal Rights: Hak mengambil manfaat ekonomi seperti subsidi atau izin usaha, Management Rights: Hak mengatur kebijakan dan tata kelola, Exclusion Rights: Hak menentukan partisipasi dalam pembangunan, Alienation Rights: Hak pengelolaan aset atau konsesi sumber daya.
“Dalam sistem langsung, rakyat memiliki kekuatan lebih besar untuk mengawasi agar hak-hak tersebut, terutama hak alienation, tidak dimonopoli oleh segelintir elit atau oligarki,” tegasnya.
Risiko Pilkada melalui DPRD
Membandingkan dua skema tengah diperdebatkan, politisi asal Lampung ini menilai Pilkada melalui DPRD berisiko menjauhkan rakyat dari fungsi pengawasan. Dalam sistem perwakilan, mandat rakyat dikhawatirkan bergeser menjadi mandat koalisi partai, sehingga kontrol sosial terhadap kebijakan publik melemah.

”Jika melalui DPRD, rakyat hanya menjadi penonton yang harus menanggung beban sosial-ekonomi dari kebijakan kepala daerah yang tidak mereka pilih langsung. Ini adalah celah ketidakadilan,” ungkapnya.
Sebaliknya, Endro meyakini Pilkada langsung akan mendorong lahirnya pemimpin yang lebih sensitif terhadap isu kerakyatan, program pro-poor, dan peningkatan pelayanan publik. Ancaman tidak terpilih kembali pada periode berikutnya menjadi mekanisme kontrol alami bagi kepala daerah untuk tetap setia pada mandat rakyat.
”Pilkada langsung adalah pilihan tepat untuk memastikan pelayanan publik yang merata dan kesejahteraan yang nyata. Di sinilah kedaulatan rakyat benar-benar ditegakkan,” tandas pria pernah menduduki kursi Komisi II DPR RI tersebut.









