LMND Sulut Gelar Diskusi “Efisiensi Anggaran Pendidikan Dan Rekayasa Sekolah Rakyat

Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Utara bersama LMND Minahasa menyelenggarakan diskusi terbuka bertajuk “Efisiensi Anggaran Pendidikan dan Rekayasa Sekolah Rakyat: Inovasi atau Beban bagi APBN?”. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai kalangan mahasiswa dan aktivis.

Ketua Wilayah LMND Sulawesi Utara, Wiranto Alski, mengatakan bahwa diskusi ini menjadi ruang refleksi atas kondisi pendidikan hari ini sekaligus kritik terhadap rencana besar pemerintah membentuk “Sekolah Rakyat” melalui Kementerian Sosial. Menurutnya, rencana Kemensos untuk membangun 100 unit Sekolah Rakyat pada tahun ajaran 2025/2026 dengan anggaran fantastis sebesar Rp10 Triliun (Rp100 Miliar per unit) memantik pertanyaan publik tentang arah, urgensi, dan efektivitasnya.

“Walaupun Sekolah ini disebut-sebut akan mampu mengentaskan kemiskinan dan peruntukkannya menyasar keluarga miskin ekstrem berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun ini tidak lebih dari sekedar program populis dan politis. Sebenarnya tidak ada perbedaan substantif dengan sekolah pada umumnya, hanya yang membedakannya adalah sistem boarding school. Karena itu, daripada buang-buang anggaran lebih baik pemerintah fokus untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas lembaga-lembaga pendidikan yang sudah ada daripada dipakai untuk proyek baru yang belum tentu efektif dan tepat sasaran”, kata Wiranto Alski di Tondano, Sulawesi Utara, pada Kamis (01/05/2025).

“Lembaga pendidikan negeri saat ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Anggaran Rp10 Triliun ini seharusnya bisa dialokasikan untuk memperbaiki infrastruktur pendidikan di daerah tertinggal, memberikan beasiswa lebih banyak, atau meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang selama ini sangat kurang diperhatikan. Mengalihkan dana untuk program yang tidak terstruktur dan tidak memiliki dasar riset yang kuat justru akan membebani APBN dan memperburuk kualitas pendidikan kita,” lanjut Wiranto Alski.

Dia juga mempertanyakan blueprint pendidikan Sekolah Rakyat dari Kemensos yang hingga saat ini belum ada. Menurutnya, tanpa arah strategis dan perencanaan jangka panjang, program ini akan tumpang tindih dengan peran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang berpotensi menjadi proyek gagal seperti banyak program populis lainnya.

“Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat, Mohammad Nuh, memang menyebutkan akan merancang kurikulum khusus yang dipadukan dengan kurikulum nasional, namun LMND menilai pendekatan tersebut tidak menjawab persoalan fundamental dalam pendidikan nasional. Selama ini, kurikulum nasional terus direvisi tanpa hasil signifikan dalam peningkatan kualitas SDM. Skor Indonesia dalam tes PISA sejak 2000 masih berada di 10 posisi terbawah dunia. Jika Sekolah Rakyat hanya mengadopsi kurikulum yang sama tanpa inovasi nyata dan berbasis riset mendalam, maka program ini hanya akan menjadi pengulangan kesalahan yang sama,” kata Wiranto.

Kemudian, dia mengatakan bahwa Sekolah Rakyat ini justru akan memperbesar beban anggaran APBN dan menimbulkan fragmentasi dalam tata kelola pendidikan nasional. Karena itu, kata dia, pendidikan nasional seharusnya dikelola secara menyeluruh oleh Kementerian Pendidikan yang memiliki pengalaman dan kapasitas dalam pengelolaan institusi pendidikan. Selain itu, kemampuan Kemensos dalam mengelola lembaga pendidikan juga patut diragukan, karena hingga kini tidak ada rekam jejak keberhasilan lembaga tersebut dalam pengelolaan pendidikan formal, ungkapnya.

Dengan demikian, dia mengusulkan anggaran dari APBN untuk Sekolah Rakyat dialokasikan untuk perbaikan dan peningkatan infrastruktur sekolah di daerah tertinggal, peningkatan jumlah dan frekuensi bantuan beasiswa seperti KIP Kuliah dan PIP, peningkatan kesejahteraan guru honorer, mensubsidi biaya pendidikan di perguruan tinggi untuk 4 semester dan subsidi pendidikan kesehatan seperti kedokteran.

editor : ando

Penutup: Pendidikan Bukan Sekadar Gagasan Populis
Pendidikan bukanlah proyek populis yang bisa direkayasa tanpa arah. Ia adalah instrumen pembangunan jangka panjang yang harus dirancang oleh lembaga yang kapabel dan melalui riset yang mendalam. LMND menegaskan bahwa pemerintah perlu kembali ke prinsip dasar: pendidikan harus dikelola secara terintegrasi di bawah kementerian teknis, dan anggaran pendidikan harus digunakan secara efektif demi peningkatan kualitas SDM yang nyata, bukan sekadar proyek pencitraan.

“Sekolah Rakyat” bukanlah inovasi yang tepat dalam konteks anggaran terbatas ini. Kami mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini, dan mengalihkan anggaran yang sudah direncanakan untuk program yang lebih bermanfaat dan mendesak untuk kualitas pendidikan Indonesia. Jangan sampai kita hanya berinvestasi dalam proyek simbolis yang justru menambah beban anggaran negara dan kualitas pendidikan kita semakin terpuruk,” tegas Wiranto Alski.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *