LAMPUNG, Utamanews.id – Berita terorisme kembali menjadi topik hangat setelah Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi Indonesia, dimana 7 diantaranya diamankan di Lampung.
“Lampung kami mengamankan tujuh orang,” ungkap Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono, melalui konferensi pers yang disiarkan melalui akun instagram resmi Divisi Humas Polri.
Hal ini mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung I Made Suarjaya. Dewan yang akrab disapa Cah Angon ini mengatakan bahwa peran serta masyarakat dalam menjaga ketahanan desa menjadi kunci pengendalian preventif aksi terorisme.
“Dulu kita itu ada LKMD (Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa) itu sangat baik, sehingga jiwa kekeluargaan diantara sesama itu sangat erat, dan dengan kepedulian yang dibangun kecil kemungkinan orang asing bisa bersembunyi di desa tanpa diketahui. Ini yang perlu kita pikirkan untuk dikembangkan kembali,” ungkap legislator asal Partai Gerindra ini kepada awak media, Selasa (23/8).
Cah Angon menyayangkan bahwa nama Provinsi Lampung lebih dikenal dikancah nasional karena tingkat kriminalitas yang tinggi dibandingkan dengan prestasinya.
“Saya cukup sedih selama ini kita (Lampung) dikenal dengan kriminalitas yang tinggi, kini ditambah lagi dengan terorisme. Saya kira ini harus jadi perhatian serius pemerintah bersama DPRD untuk mencari solusi terbaik bagi kampung kita,” paparnya.
Lebih lanjut Cah Angon kembali mengingatkan agar para pemangku kebijakan di Lampung tidak alergi dengan istilah yang digunakan pada masa orde baru.
“Jangan karena LKMD itu produk Orba terus kita alergi, esensi nya bagus kok. Yah, tinggal diperbaruhi saja istilahnya. Gimana ekonomi mau tumbuh, kalau keamanan tidak ditingkatkan? Maka saya katakan dalam hal ini semua pihak harus berkolaborasj,” demikian Cah Angon. (rd).







