Penyelundupan 2.775 Burung di Amankan Patroli Gabungan di Pelabuhan Bakauheni

Lampung Selatan – Sebanyak 2.775 ekor burung diamankan petugas gabungan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Ribuan satwa tersebut diduga akan diedarkan secara ilegal dari Sumatera menuju Pulau Jawa.

Pengungkapan ini merupakan hasil patroli gabungan pengawasan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang berlangsung selama dua hari, 26-27 September 2026, di kawasan Seaport Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.

Patroli melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Lampung, Gakkum Kehutanan, TNI, Polri, serta Yayasan Terbang Indonesia (FLIGHT).

Pengungkapan bermula pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 19.57 WIB. Saat itu, tim gabungan memeriksa Bus PO Sinar Jaya warna putih kombinasi bernomor polisi D 7519 AV yang melayani trayek Palembang-Bandung.

Petugas kemudian menemukan 71 keranjang buah berwarna putih dan lima kardus cokelat di bagian bagasi bus. Setelah diperiksa, seluruh wadah tersebut berisi ribuan ekor burung.

Berdasarkan identifikasi awal, burung yang diamankan terdiri dari 52 ekor cipoh kacat, 5 srigunting hitam, 2 srigunting kelabu, 12 siri-siri, 3 murai-air mancur, 15 brinji rambut-tunggir, 102 manyar, dan 155 burung madu sogon.

Selain itu, petugas menemukan 120 kacamata gunung atau pleci, 35 gelatik-batu kelabu, 360 perenjak Jawa atau ciblek, 283 cinenen kelabu, 1 burung madu ulung, 950 merbah cerukcuk, 480 jalak kebo, 177 bentet kelabu, 13 caladi ulam, 8 sikatan cacing atau sikatan gunung, serta 2 cucak kuricang.

Berdasarkan keterangan awal pengemudi bus, ribuan burung tersebut diangkut dari wilayah Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Satwa tersebut rencananya dibawa menuju kawasan Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Dari hasil pemeriksaan, pengangkutan ribuan burung tersebut tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan, di antaranya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN).

Pengemudi dan kondektur bus bersama kendaraan serta seluruh barang bukti kemudian diamankan di Polsek KSKP Bakauheni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ketua Tim Pelaksana kegiatan, Suhairul, mengatakan patroli gabungan di jalur Pelabuhan Bakauheni menjadi bagian penting dalam mencegah perdagangan dan peredaran ilegal satwa liar.

“Patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar, khususnya pada jalur transportasi yang menjadi salah satu titik penting perlintasan dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa,” ujar Suhairul.

Menurutnya, dari pemeriksaan tersebut petugas menemukan 2.775 ekor burung yang diangkut tanpa dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Selanjutnya, satwa menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk untuk mendeteksi Avian Influenza (AI). Penanganan lanjutan terhadap burung-burung tersebut akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan kesehatan, identifikasi jenis, kondisi fisik, serta ketentuan konservasi yang berlaku.

Kepala Balai KSDA Bengkulu, Agung Nugroho, mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan bersama di jalur distribusi dan transportasi untuk mencegah peredaran satwa liar secara ilegal.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pengawasan ini. Pengamanan ribuan ekor burung tersebut merupakan hasil kerja bersama dan menunjukkan bahwa pengawasan terhadap peredaran satwa liar membutuhkan kolaborasi lintas instansi,” kata Agung.

Ia mengatakan kolaborasi tersebut mencakup aspek pengamanan, penegakan hukum, karantina hingga penanganan konservasi.

BKSDA Bengkulu selanjutnya akan melakukan penanganan terhadap satwa yang diamankan dengan memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan satwa, hasil identifikasi, asal-usul, serta kesesuaian habitat jika nantinya dilakukan pelepasliaran.

Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano, mengatakan patroli gabungan yang melibatkan unsur sipil dan militer di Pelabuhan Bakauheni menunjukkan adanya sinergi dalam menanggulangi perdagangan ilegal satwa liar.

“Kegiatan ini perlu dicontoh dan dilakukan di pelabuhan-pelabuhan rawan lainnya di berbagai wilayah Indonesia,” kata Marison.

Menurutnya, perdagangan ilegal satwa liar tidak hanya mengancam kelestarian populasi berbagai spesies dan keseimbangan ekosistem, tetapi juga meningkatkan risiko penyebaran penyakit zoonosis yang dapat berdampak terhadap ekonomi, keamanan, dan ketahanan nasional.

Marison menyebut FLIGHT mencatat lebih dari 200 ribu satwa liar, terutama burung penyanyi asal Sumatera, telah diselamatkan dari perdagangan ilegal dalam delapan tahun terakhir.

“Mayoritas mereka diselamatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, saat hendak diselundupkan ke Pulau Jawa,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *