Rapat Kerja Dengan Menteri Kehutanan Aggota Komisi IV DPR RI Perjuangkan Status Masyarakat yang Tinggal di Kawasan Register

Jakarta, Utamanews.id – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Suwendra perjuangkan status masyarakat yang tinggal di tanah register.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketut saat mengikuti Rapat Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kehutanan di Jakarta (20/11/2024).

Dirinya menyampaikan persoalan kehutanan di Lampung, dimana terdapat 8 Kabupaten di Lampung terdapat kawasan register.

Kemudian kawasan tersebut sudah ditempati oleh ratusan ribu masyarakat, serta telah terbentuk kampung-kampung.

“Namun fasilitas umum tidak dapat didirikan karena statusnya register, masyarakat pun tida ada KTP, tidak bisa buat akte nikah dan kelahiran.”

“Minimnya akses pendidikan dan kesehatan, bahkan hingga sekarang belum ada listrik,” ujarnya.

Selain itu, jika hal ini dibiarkan maka akan munculnya banyak permasalahan di kawasan tersebut.

Sehingga ia meminta kepada Menteri Kehutanan dapat mengambil keputusan yang konkret.

“Maka dari itu, saya berharap kepada Pak Menteri untuk dapat mengambil keputusan konkret,” pungkasnya.

Kemudian, Ketut juga mengharapkan Kementerian Kehutanan untuk dapat meninjau langsung permasalahan tersebut.

Agar bisa mengetahui secara gamblang permasalahan yabg dihadapi oleh masyarakat. (Rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *