BUMD di Lampung Tak Maksimal, Komisi III Contoh Jakarta

Utamanews.id – Seluruh anggota komisi III DPRD Provinsi Lampung hari ini berangkat ke Jakarta dalam rangka Raperda penataan BUMD.

Rombongan di pimpin langsung ketua komisi Ikhwan Fadil Ibrahim. Diketahui, kegiatan ini di lakukan untuk mempelajari kesuksesan pemprov DKI Jakarta dalam mengelola BUMD yang ada.

Fadhil mengatakan, selama ini pemerintah Provinsi Lampung memiliki dua BUMD yang dinilai “mati suri” karena tidak bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah secara maksimal.

Selain itu, pengelolaan BUMND juga kurang di perhatikan oleh pemerintah, untuk itu, anggota komisi III ingin belajar dengan pemerintah DKI Jakarta dalam menyusun BUMD termasuk mendukung program Gubernur Lampung yakni Kartu Petani Berjaya.

Program ini sendiri nantinya akan di kelola oleh BUMD yang baru dibentuk dalam menyalurkan anggaran untuk para petani. (rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *