Golkar Laporkan Oknum Perusak Atribut Partai ke Panwascam Jati Agung

Utamanews.id- Usai heboh peristiwa perusakan ratusan bendera Partai Golkar yang di pasang di sepanjang ruas Jalan komplek Perumahan Permata Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, setelah mendapat respon keras dari Team The Advocatez TEC Berhati, pengurus Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan resmi melayangkan laporan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan (Lamsel) melalui Panitia pengawas Kecamatan (Panwascam) Jati Agung, Rabu (14/10/2020).

Laporan ke Panwascam terkait perusakan atribut Partai Golkar tersebut, disampaikan langsung pengurus Partai Golkar Lamsel Maria Agata Wartinem dan didampingi Hargono dan Susilawati.

Dalam laporannya, Maria Agata Wartinem yang merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamsel, dari Fraksi Partai Golkar menjelaskan bahwa, bendera Partai Golkar dipasang pada hari Sabtu, (10/10/2020) sekira pukul 13.50 WIB, disepanjang jalur 2 (dua) Perumahan Permata Asri, oleh tim yang dikomandoi Ibu Susilawati, atas instruksi ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Jati Agung, Maria Agatha Wartinem. Kemudian pada Minggu (11/10/2020) pagi, bendera tersebut sudah hilang dan tersisa sejumlah bendera dengan kondisi berserakan, sebelum dilakukan pemasangan bendera, telah meminta izin melalui telepon dan secara lisan kepada perangkat Desa setempat yaitu, Kepala Desa (Kades) Karang Anyar, Sumanto, Kepala Dusun (Kadus) Permata Asri, Agus Salim, Ketua RT 03 Permata Asri, Yanto.

Peristiwa hilang dan rusaknya atribut Partai Golkar tersebut, disaksikan langsung oleh Susilawati, Hargono dan Sarmiati. Selain Saksi, Maria Agata Wartinem dalam laporannya, melampirkan sejumlah alat bukti berupa, Photo gambar pemasangan bendera partai 04 Golkar yang terpasang di sepanjang jalur 2 Perumahana Permata Asri. Laporan tersebut ditandatangani oleh Koordiv PHL Panwascam Jati Agung, Jauhari.

 “Terkait rusak dan hilangnya bendera Partai Golkar di sepanjang ruas jalur 2 (dua), komplek perumahan Permata Asri Kecamatan Jati Agung, Saya minta laporan yang diterima langsung dan juga secara tertulis oleh ketua Panwascam Jati Agung dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya”, kata Maria.

Sementara Koordiv PHL Panwascam Jati Agung, Jauhari, menyatakan pihaknya akan menelusuri laporan tersebut. “Langkah awal kami terima laporan tersebut, untuk ditelusuri, selanjutnya akan kami teruskan laporan tersebut ke Bawaslu Kabupaten”, terangnya.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *