Cegah Persoalan Harga Gabah di MT-2, DPRD Lampung Minta Anggaran Penyerapan Ditambah

Bandar Lampung — Komisi II DPRD Provinsi Lampung mendorong pemerintah daerah menambah anggaran untuk memperkuat penyerapan gabah dan beras hasil produksi petani. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah persoalan harga gabah kembali terjadi pada musim tanam kedua (MT-2).

Sekretaris Komisi II DPRD Lampung, Aribun, mengatakan pemerintah daerah perlu memperkuat skema penyerapan hasil produksi petani, terutama melalui Perum Bulog. Menurutnya, keterbatasan penyerapan berpotensi membuat sebagian hasil produksi Lampung keluar daerah ketika terjadi perbedaan waktu panen antarwilayah.

“Kita di Komisi II ke depan agar tidak terjadi lagi di MT-2 penyekatan-penyekatan anggaran untuk ketersediaan beras. Dari Provinsi Lampung harus ditambah anggarannya, terutama untuk Bulog,” kata Aribun, Kamis (3/9/2026).

Aribun menilai Bulog seharusnya dapat menyerap produksi gabah Lampung dalam jumlah yang lebih besar. Ia menyebut, penyerapan yang hanya berada di kisaran 20 persen dari total produksi dinilai belum cukup untuk menjaga keseimbangan pasokan dan harga di tingkat petani.

Padahal, produksi padi Lampung cukup besar dibandingkan kebutuhan konsumsi masyarakat di daerah. Aribun menyebut kebutuhan beras masyarakat Lampung berada di kisaran 1 juta ton per tahun, sementara produksi gabah mencapai sekitar 3,5 juta ton.

Dengan tingkat rendemen beras sekitar 55 persen, produksi tersebut diperkirakan menghasilkan sekitar 1,8 juta ton beras. Artinya, terdapat surplus sekitar 800 ribu ton yang berpotensi dipasarkan ke luar daerah.

“Berarti ada sekitar 800 ribu ton yang bisa keluar daerah,” ujarnya.

Menurut Aribun, keluarnya sebagian produksi Lampung ke daerah lain pada dasarnya bukan persoalan selama tata niaganya berjalan dengan baik. Namun, perbedaan waktu panen antara Lampung dan daerah lain, terutama di Pulau Jawa, dapat memengaruhi harga dan ketersediaan gabah.

Ia mencontohkan kondisi pada musim tanam pertama (MT-1). Saat produksi di Lampung melimpah, daerah lain belum tentu membutuhkan pasokan dari Lampung. Sebaliknya, ketika daerah lain mengalami kekurangan pasokan, Lampung justru memasuki masa panen MT-2.

“Kemarin waktu di MT-1, Pulau Jawa juga tidak menyerap. Nah, sekarang ketika di Pulau Jawa kekurangan pasokan gabah, di Lampung justru sedang masuk panen MT-2,” katanya.

Selain persoalan penyerapan, Aribun menyoroti kondisi industri penggilingan padi di Lampung. Ia mempertanyakan kemampuan sejumlah pabrik penggilingan di Pulau Jawa yang dinilai mampu membeli gabah dengan harga lebih tinggi dibandingkan sebagian penggilingan di Lampung.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi pelaku industri penggilingan padi di Lampung. Ia mendorong pengusaha melakukan studi banding dan meningkatkan teknologi pengolahan agar mampu menghasilkan beras dengan kualitas dan rendemen yang lebih baik.

“Kenapa pabrik di Jawa ini bisa membeli dengan harga tinggi? Berarti pabrik-pabrik di Lampung ini harus studi banding ke sana, bagaimana membuat pabrik mereka direnovasi atau diubah seperti pabrik-pabrik yang ada di Pulau Jawa,” jelasnya.

Aribun mengatakan peningkatan teknologi penggilingan akan berdampak terhadap rendemen, kualitas beras, serta pengembangan produk turunan yang memiliki nilai ekonomi.

“Kalau rendemennya bagus, menghasilkan beras yang bagus dan turunannya punya nilai ekonomis tinggi,” ujarnya.

Ia menilai persoalan industri penggilingan padi menjadi salah satu pekerjaan yang perlu segera dibenahi. Menurutnya, jika kapasitas dan kualitas penggilingan tidak ditingkatkan, Lampung berpotensi kehilangan kesempatan memperoleh nilai tambah dari produksi pertaniannya.

“Jelas sangat rugi. Dari pabrik-pabrik penggilingan yang ada di Provinsi Lampung kan tidak bisa berproduksi terus ke depan,” katanya.

Lebih jauh, Komisi II DPRD Lampung mendorong agar hilirisasi sektor padi tidak berhenti pada pengolahan gabah menjadi beras. Hilirisasi, kata Aribun, harus mampu menciptakan rantai ekonomi baru yang memberikan nilai tambah bagi daerah dan meningkatkan kesejahteraan petani.

“Harapan kita, hilirisasi itu kita harus samakan persepsi. Itu ada nilai tambah untuk Provinsi Lampung,” tegasnya.

Menurut Aribun, penguatan industri penggilingan padi dapat menciptakan dampak ekonomi berantai. Ketika pabrik beroperasi secara optimal, kebutuhan tenaga kerja meningkat dan aktivitas ekonomi petani serta pelaku usaha turut bergerak.

Di sisi lain, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga dapat memanfaatkan hasil samping dari proses penggilingan padi, seperti sekam dan dedak.

“Dampak dominonya itu bisa diperbesar, langsung dari mulai petani, kemudian pabrik bisa beroperasi, UMKM juga bisa memanfaatkan hasil dari turunan beras, baik untuk pakan ternak maupun pakan ikan,” jelas Aribun.

Ia juga mendorong pengembangan produk turunan lainnya, termasuk briket yang memanfaatkan limbah pertanian. Menurutnya, produk tersebut memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi komoditas bernilai ekonomi dan berpotensi menembus pasar ekspor.

“Kami juga mendorong ke depan bagaimana dari arahnya ini kita bisa bikin briket, bisa untuk ekspor, agar pabrik-pabrik di Lampung ini bisa mengimbangi dari Pulau Jawa,” pungkasnya.

Komisi II DPRD Lampung berharap penguatan anggaran penyerapan, pembenahan industri penggilingan, dan pengembangan hilirisasi dapat berjalan secara bersamaan. Dengan demikian, Lampung tidak hanya menjadi daerah penghasil gabah, tetapi juga mampu mengolah hasil pertaniannya menjadi berbagai produk bernilai tambah yang pada akhirnya berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan petani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *