Dari Bidan PTT Hingga Guru Honorer Ingin Jadi PNS Juga

Utamanews.id- Sejumlah guru honorer di sekolah negeri mendatangi DPRD Lampung meminta dukungan agar pemerintah pusat mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) agar segera diangkat jadi PNS (pegawai negeri sipil).

Perwakilan GTKHNK35+ Lampung, Evi Diana mengatakan, kedatangan pihaknya dengan bertemu dengan Komisi V untuk meminta dukungan agar pemerintah segera mengeluarkan Kepres.

“Perjuangan dan pergerakan GTKHNK35+ semua terorganisir dan jelas struktur kepengurusannya tiap provinsi dan kabupaten. Alhamdulillah sudah ada 33 provinsi terbentuk. Tujuan Perjuangan GTKHNK35+  mendesak presiden mengeluarkan Kepres,” kata dia usai bertemu dengan Komis V.

Desakan untuk mengeluarkan Kepres ini, akn dibahas pada Rakornas di Jakarta pada, 20 Februari 2020.

“Point pertama, kami meminta agar pemerintah mengangkat seluruh honorer di sekolah negeri yang usianya diatas 35 tahun menjadi ASN tanpa tes berdasarkan data di GTKHNK35+/Dapodik. Kedua, meberikan gaji UMR untuk semua honorer,”ungkapnya.

Galang dukungan ini diakui sudah mendapatkan dukungan dari DPRD, DPR, DPD,PGRI,dan beberapa kepala daerah di Indonesia.

“Seperti yang sudah dilakukan Bidan PTT dan Perangkat Desa, dan mereka sudah berhasil. Sekarang saatnya kita honorer yang ada di sekolah negeri(TK,SD,SMP,SMA/SMK N,
MIN,MTSN,MAN ). Ayo bergerak, jangan hanya diam ketika hak kita di rampas, kita sudah melaksanakan kewajiban, sekarang saatnya kita kuatkan barisan untuk menuntut hak kita,” ujarnya.

Sementara, anggota Komisi V, Deni Ribowo mengatakan mendukung penuh langkah yang diambil oleh guru honorer +35 ini untuk diangkat PNS.

“Kami mendukung langkah kawan-kawan tersebut memang sejatinya pemerintah memberikan kebijakan plus kepada guru honorer apalagi diatas umur 35 tahun,” kata Sekretaris Fraksi Demokrat Lampung ini.

Pemerintah harus memberikan rasa keadilan kepada guru honorer yang ada disekolah negeri yang saat ini jumlahnya cukup memprihatinkan dibanding PNS mencapai 80 persen.

“Sekali lagi kami tegaskan kami sangat mendukung dan mendorong langkah tersebut. Kami akan fasilitasi untuk menggelar audiens dengan Kemendikbud ini demi rasa keadilan bagi guru honorer. Apalagi saat ini perangkat desa dan tenaga kesehatan sudah dia gkat PNS,” tandasnya.(rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *