KNPI Kota Metro Minta Pemkot Evaluasi Upaya Sabet Kota Layak Anak

Kota Metro, Utamanews.id – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Metro meminta pemerintah setempat evaluasi perihal pemenuhan hak anak di Bumi Sai Wawai.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua 3 Bidang Pendidikan, Riset, Teknologi, dan Pengembangan SDM DPD KNPI Metro, I Putu Setiawan.

Menurutnya, hasil razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja pada Jum’at (3/6/2022) cukup mencoreng nama kota Metro sebagai Kota Pendidikan.

“Pasalnya, pada razian tersebut terdapat pelajar di bawah umur yang terjaring razia manusia silver saat itu. Di situ juga diakui oleh si anak bahwa dia menyetorkan sebagian hasilnya untuk seseorang,” terang Putu

Dengan adanya persoalan itu, ia meminta pemerintah setempat segera melalukan evaluasi tentang pemuhan hak anak di Kota Metro.

Sebab, lanjutnya, itu menunjukan bahwa UU No 24 tahun 2022 pasal 4 hingga 14 belum terealisasi secara maksimal di wilayah Kota Metro.

“KNPI juga meminta wali kota untuk mengevaluasi upaya pemerintah kota metro untuk menyabet gelar kota layak anak di Kota Metro,” ucapnya.

Menurutnya, kejadian tersebut merupakan satu dari banyak kejadian tentang praktik eksploitasi anak di Metro

“Jangan sampai nanti ketika Metro menyandang kota layak anak, kondisi di lapangan masih banyak eksploitasi anak yang terjadi,” pungkasnya. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *