Tiba di Rutan, Agung Cs Dikawal Ketat KPK

Utamanews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi resmi melimpahkan penahanan empat tersangka suap fee proyek Kabupaten Lampung Utara ke Rumah Tahanan Kelas 1 Bandar Lampung.

Bupati nonaktif Lampura tersebut tiba di Rutan Kelas I Bandarlampung sekitar pukul 09.20 WIB.

Kedatangan ke empat pesakitan ini di dampingi beberapa petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jaksa, Agung turun dengan menggenakan rompi kuning. Tersangka suap ini tidak berkata apapun setelah turun dari mobil.

Diketahui, KPK melimpahkan berkas para tersangka suap fee proyek di Lampura. Keempat tersangka yang dilimpahkan tersebut yakni Agung Ilmu Mangkunegara, Syahbudin, Wan Hendri, dan Raden Syahril.(rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *