Besok Komisi V Garap RSUDAM, Polda Mulai Sorot

Utamanews.id – Sempat tertunda selama dua hari, besok komisi V DPRD Provinsi Lampung memanggil management RSUDAM untuk membahas kisruh lelang tender pembangunan gedung senilai Rp.28 Miliar yang dinilai kongkalikong dan melibatkan anggota DPRD Provinsi Lampung sebagai Broker nya.

Ketua komisi V, Yanuar Irawan mengatakan, tertundanya pemanggilan bukan hal yang disengaja, ini semua karena aturan yang harus di jalankan. Pemanggilan satuan kerja atau mitra dapat dilaksanakan minimal satu hari setelah surat undangan di layangkan.

Pemanggilan akan dilakukan guna melakukan rapat dengar pendapat atau hearing untuk menjelaskan adanya dugaan kongkalingkong proyek lelang pembangunan gedung perawatan non bedah di RSUDAM senilai Rp 28 miliar yang dimenangkan oleh PT Osa Putra Batom.

Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD Lampung hingga saat ini belum menerima laporan terkait persoalan keterlibatan anggota Komisi V DPRD Lampung. Ini disampaikan langsung oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Lampung Johan Sulaiman yang menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta ketua Komisi V untuk menyampaikan laporan secara resmi, namun hingga rabu siang pihaknya belum menerima laporan tersebut.

Kisruh dugaan adanya permainan dalam lelang pembangunan gedung yang diduga melibatkan pihak management, perusahaan dan anggota DPRD Provinsi Lampung ini juga mengundang perhatian Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad mengaku baru saja mengetahui informasi dugaan kongkalingkong proyek lelang pembangunan gedung perawatan non bedah di RSUDAM Bandar Lampung.

Setelah mengetahui dugaan perkara ini ia langsung melaporkan ke penyidik yakni Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung yang lebih berwenang untuk menindak lanjuti.(rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *