WPFD, AJI Bandar Lampung Gelar Diskusi “Dalam Bayang-bayang Represi”

BANDAR LAMPUNG, Utamanews.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung akan menggelar diskusi publik bertajuk “Kebebasan Pers dan Berekspresi: Dalam Bayang-bayang Represi”, Senin, 3/5/2021, pukul 15.00-17.00 WIB. Diskusi secara daring itu sekaligus memperingati World Press Freedom Day (WPFD/Hari Kebebasan Pers Sedunia).

“Diskusi ini berangkat dari kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis. Peristiwa yang menonjol adalah kekerasan terhadap Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya. Dia disekap, dianiaya, hingga diancam dibunuh saat mengonfirmasi kasus korupsi,” kata Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho, Minggu, 2/5/2021.

Hendry mengatakan, selain Nurhadi, jurnalis Lampung Post Ahmad Sobirin juga menerima kekerasan verbal usai meliput pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di Tulangbawang Barat. Sobirin menerima telepon dari oknum anggota polres setempat. Dalam percakapan, oknum polisi itu mengintimidasi Sobirin. Lalu, malam harinya, kediaman Sobirin didatangi mantan anggota TNI.

“Peristiwa yang menimpa Nurhadi dan Sobirin hampir bersamaan. Kekerasan terhadap kedua wartawan itu terkait kerja-kerja jurnalistik. Jurnalis perlu mendapat perlindungan karena keberadaannya untuk menjaga dan memastikan hak-hak publik terpenuhi,” ujarnya.

Selain kekerasan terhadap pewarta, AJI Bandar Lampung juga menyoroti kebebasan berekspresi di Lampung. Sepanjang Januari-April 2021, AJI mencatat tiga peristiwa yang berhubungan dengan kebebasan berekspresi. Pertama, pelaporan mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) ke polisi usai demo menuntut keringanan uang kuliah tunggal (UKT). Kedua, surat peringatan terhadap lima gubernur mahasiswa Politeknik Negeri Lampung (Polinela) karena berencana demo soal UKT. Ketiga, skors dan drop out kepada sembilan mahasiswa teknik sipil Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) setelah mendirikan sekretariat.

“Itu bukan yang pertama. Tahun lalu, jurnalis Teknokra Universitas Lampung (Unila) menjadi korban teror dan peretasan ketika hendak menggelar diskusi soal Papua. Pada 2019, sekelompok orang membubarkan acara menonton bareng film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ di gedung Dewan Kesenian Lampung. Saat menyampaikan Catatan Akhir Tahun 2019, kami sudah memproyeksikan kebebasan berekspresi di Lampung akan terganggu,” kata Hendry.

Terkini, aksi memperingati May Day (Hari Buruh Internasional) di sejumlah daerah berujung penangkapan, kemarin. Turut pula ditangkap jurnalis pers mahasiswa yang meliput peringatan May Day.

Diskusi Publik “Kebebasan Pers dan Berekspresi: Dalam Bayang-bayang Represi” akan menghadirkan Direktur LBH Pers Lampung Chandra Bangkit dan Direktur LBH Bandar Lampung Chandra Muliawan. Bersama AJI, mereka akan memantik diskusi. Selain itu, sejumlah korban kekerasan maupun pelanggaran kebebasan bereskspresi akan menyampaikan testimoni.

Diskusi tersebut berlangsung secara online via Zoom. Nantinya, diskusi publik live streaming melalui akun YouTube AJI Bandar Lampung. Bagi yang hendak mengikuti diskusi sila registrasi untuk mendapatkan link Zoom: http://bit.ly/diskusipublik_AJI. (rls/rd).

Narahubung:
Derri Nugraha (+62 831-6931-9093)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *