Made Suarjaya Jabat Sekretaris Komisi I, Ini Perintah Partai

Utamanews.id – Di hari pertama kerja usai libur Lebaran 1443 H, Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Lampung langsung menggelar rapat paripurna dengan agenda perubahan komposisi pimpinan dan anggota alat kelengkapan DPRD Provinsi Lampung tahun 2019 – 2024.

Rapat paripurna internal ini di pimpin langsung oleh ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay di dampingi empat wakilnya yakni Elly Wahyuni, Ririn Kuswantari, Raden Ismail dan Fauzan Sibron.

Berdasarkan hasil keputusan masing – masing partai politik melalui fraksinya, komposisi alat kelengkapan DPRD Provinsi Lampung mengalami perubahan mulai dari Badan Kehormatan ( BK ), Badan Musyawarah ( Banmus ), Badan Pembuatan Perda ( Bapemperda ) hingga komisi – komisi.

Ini susunan lengkap perubahan komposisi unsur pimpinan dan alat kelengkapan DPRD Lampung yang baru :

Ketua. : Mingrum Gumay ( PDI Perjuangan)
Wakil ketua 1 : Elly Wahyuni ( Gerindra )
Wakil ketua 2 : Ririn Kuswantari ( Golkar )
Wakil ketua 3 : Raden Ismail ( Demokrat )
Wakil ketua 4 : Fauzan Sibron ( NasDem )

Sementara untuk komposisi alat kelengkapan dewan yakni komisi – komisi mengalami perubahan besar – besaran, hampir seluruh partai politik melakukan perombakan dan penugasan terhadap kadernya yang duduk di kursi legislatif.

Komisi 1
Ketua : Yozi Rizal ( Demokrat )
Wakil ketua : Mardani Umar ( PKS )
Sekretaris : I Made Suarjaya ( Gerindra )

Komisi 2
Ketua : Siti Rahma ( NasDem )
Wakil ketua : I Made Bagiase ( Golkar )
Sekertaris : Lesty Putri Utami ( PDI Perjuangan )

Komisi 3
Ketua : Ikhwan Fadil Ibrahim ( Gerindra )
Wakil ketua : Noverisman Subing ( PKB )
Sekretaris : Hanifal ( Demokrat )

Komisi 4
Ketua : Ismet Roni ( Golkar )
Wakil ketua : Joko Santoso ( PAN )
Sekretaris : Kostiana ( PDI Perjuangan )

Komisi 5
Ketua : Yanuar Irawan ( PDI Perjuangan )
Wakil ketua : Budi Yuhanda ( NasDem )
Sekretaris : Mikhdar Ilyas ( Gerindra )

I Made Suarjaya yang mendapatkan jabatan baru yakni sekrtearis komisi 1 DPRD Provinsi Lampung mengaku siap mengemban tugas dari partainya yakni Partai Gerindra. “sebagai kader partai saya siap dan patuh terhadap keputusan partai yang menugaskan saya duduk sebagai sekretaris komisi I ” ujarnya.
Komisi 1 merupakan “rumah lama” bagi saya karena di periode sebelumnya saya sudah pernah bergabung di komisi 1 dengan mitra kerja yang mayoritas menangani Pemerintahan. “di periode terdahulu saya juga menjadi salah satu bagian dari proses pelepasan aset waydadi” untuk itu saya akan kembali melihat sampai mana proses pelepasan aset itu di lakukan. tambahnya.

I Made Suarjaya ( Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra )

Selain itu, yang terhangat yakni persoalan sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan yang terjadi di Kabupaten Lampung Tengah tepatnya di Kecamatan Bandar Mataram yang prosesnya saat ini sudah sampai tahap pengadilan.

Komisi 1 juga membuka diri dan mamfasilitasi masyarakat yang mengalami persoalan atau sengketa tanah dengan pihak perusahaan dengan menjamin keamanan pengusaha atau perusahaan untuk berinvestasi di bumi Lampung.

Tak lepas, pendataan aset juga menjadi poin penting kader Gerindra ini, dengan koordinasi seluruh anggota komisi 1 aset – aset milik Pemerintah Provinsi Lampung harus terdata dan terurus dengan baik agar Pemerintah Provinsi Lampung kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian ( WTP ).(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *